Daerah Zona Hijau di Riau Ini Bisa Sekolah Tatap Muka, Berikut Syarat yang harus Dipatuhi
PEKANBARU - Sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, bagi daerah atau wilayah yang telah masuk kategori zona hijau, sudah boleh melaksanakan sekolah bertatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan standar covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir menyampaikan dari 12 kabupaten/kota di Riau, yang sudah boleh melakukan sekolah bertatap muka hanya Rokan Hilir (Rohil). Mengingat hanya daerah ini yang masuk zona hijau.
"Dan hal tersebut, sesuai dengan arahan dan instruksi Menteri Pendidikan," sebutnya, Selasa (16/6/2020) sore saat konferensi pers.
Dijelaskannya, ada tiga syarat yang harus dilakukan daerah yang berada di zona hijau untuk melaksanakan sekolah seperti biasa, diantaranya harus memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, kemudian adanya izin pembukaan tetap dari pemerintahan daerah setempat, dan tidak boleh memaksa murid untuk hadir ke sekolah kalau orang tua murid tidak mengizinkan.
"Dan pelaksanaan sekolah ini akan dilakukan secara bertahap, yang pertama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), setelah dua bulan sekolah SMA dan SMP berlangsung proses belajar mengajar, barulah dilaksanakan untuk proses belajar mengajar untuk Sekolah Dasar (SD), dan setelah dua bulan berikutnya baru untuk sekolah TK dan Paud," jelasnya.
Selain itu, yang belum boleh dilaksanakan dalam sekolah tersebut yakni jajan di kantin sekolah, kemudian melaksanakan olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Mimi menyebutkan di Riau awalnya ada dua daerah yang masuk kategori zona hijau, yakni Kuantan Singingi (Kuansing) dan Rokan Hilir (Rohil).
"Tetapi dengan adanya kasus positif di Kuansing, maka kuansing masuk zona kuning dan belum boleh melakukan sekolah," sebutnya.
Maka dari itu, dari 12 kabupaten/kota di Riau, yang sudah boleh melakukan sekolah bertatap muka hanya Rokan Hilir (Rohil) dengan melakukan syarat - syarat yang ditetapkan.
"Bagi 11 kabupaten kota lainnya masih belum ada intruksi dari Pemerintah Pusat," tuturnya.
Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :