Disdik Pelalawan Putuskan Perpanjang Libur Siswa, Kenaikan Siswa Disampaikan Via Online
Minggu, 14 Juni 2020 - 15:21:39 WIB
PELALAWAN - Dinas Pendidikan memutuskan untuk kembali memperpanjang libur para siswa dari mulai tanggal 15 sampai 27 Juni. Perpanjangan libur ini berpijak pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Covid-19, SK Bupati Pelalawan dan kalender Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan.
"Ya, kita putuskan perpanjang masa libur bagi para siswa dikarenakan masih pandemi Covid-19, dari mulai tanggal 15 sampai 27 Juni," terang Plt. Kadisdik Pelalawan, M. Zalal, pada halloriau, Kamis (11/6/2020) lalu.
Dia mengatakan selain libur diperpanjang, untuk kenaikan kelas bagi siswa TK/PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs akan diumumkan melalui online/whatsapp ke orangtua atau wali murid tanggal 27 Juni mendatang.
"Untuk pembagian raport kenaikan kelas akan diberikan pada saat masuk di tahun ajaran 2020/2021. Dan libur akhir semester genap akan dimulai dari tanggal 29 Juni sampai 11 Juli," ujarnya.
Ditanya soal kapan tahun ajaran baru dimulai, Zalal menjelaskan bahwa untuk tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Dia juga meminta agar seluruh satuan pendidikan tetap menghindari kontak fisik langsung, bersalaman, berkumpul dan terus mencuci tangan serta menjaga jarak.
"Pihak sekolah agar tetap mengingatkan seluruh warga satuan pendidikan untuk tetap memakai pelindung diri mengacu pada protokol penanganan Covid-19," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :