Sekolah di Rohul Dilarang Pungut Uang Penyediaan Sarana Protokol Kesehatan
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:13:27 WIB
PASIR PANGARAIAN - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ingatkan sekolah di Rohul tidak memungut dana dengan alasan penyediaan sarana penunjang protokol kesehatan di sekolah, ke wali murid. Termasuk saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Penyediaan sarana prasarana untuk COVID-19 bisa dianggarkan melalui Dana Bos, jadi sekolah tidak diperkenankan pungut dana dari wali murid dengan dalih penyediaan sarana pencegahan COVID-19 di sekolah," imbau Kadisdikpora Rihul, Ibnu Ulya, Selasa (9/6/2020).
Dikatakan Ibnu Ulya, seiring penerapan New Normal, pelaksanaan belajar mengajar di lembaga pendidikan akan menerapkan protokol kesehatan. Setiap sekolah nantinya wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan pengurangan jumlah siswa dalam rangka sosial dan Physical Distancing. Juga siswa diwajibkan mengenakan masker dan handsanitizer.
"Walaupun kami belum dapatkan surat resmi, namun di berbagai media Bapak Menteri sudah menyampaikan bahwa proses belajar mengajar akan mulai dilaksanakan tanggal 18 Juli 2020 medatang, dengan ikuti penerapan Covid 19. Jam belajar sekolah juga hanya berlangsung 4 jam dan tidak ada jam istirahat," ungkap Ibnu Ulya.
Kadisdikpora juga mengharapkan kerjasama dari orang tua wali murid, agar tidak membebankan seluruh penyediaan protokol kesehatan siswa ke pihak sekolah dikarenakan terbatasnya kemampuan Dana Bos. Seperti masker, bisa disediakan orang tua siswa masing-masing.
"Untuk yang sifatnya dipakai langsung anak-anak kita, seperti masker dan Handsanitizer harap dilengkapi sendiri oleh orang tua. Sehingga sekolah hanya menyediakan fasilitas yang sifatnya umum, seperti fasilitas cuci tangan sebelum siswa masuk dan keluar kelas," imbau Ibnu Ulya.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :