PEKANBARU - Setelah forum rektor di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam membuat surat ke Kemenag terkait penolakan pemberian dispensasi pembayaran UKT, maka sejumlah mahasiswa di UIN Suska Riau dam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam lainnya terancam Alpa Studi, karena tak sanggup membayar penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal ini sangat disayangkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Provinsi Riau, Firdaus Efendi yang menyebut bahwa Kementerian Agama semestinya benar-benar serius dalam kepeduliannya terhadap kelangsungan pendidikan sejumlah mahasiswa PTKIN, yang pembayaran SPP mereka menggunakan UKT.
"Pada prinsipnya, pembayaran SPP mahasiswa memakai sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah upaya membantu mahasiswa berekonomi lemah. Dan Covid-19 harus diakui telah melumpuhkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang ekonomi lemah. Dengan tidak memberikan keringanan pembayaran UKT, maka akan ada ratusan bahkan ribuan mahasiswa di Riau terancam alpa studi," sebut Firdaus Efendi kepada Wartawan di Kantor Hima Persis Riau, Jl Manunggal Panam Pekanbaru, Rabu (29/4/2020).
Disebutkan mahasiswa senior di UIN Suska Riau ini, bahwa Covid-19 merupakan krisis sektor kesehatan, yang berdampak meluas ke berbagai sektor kehidupan lainnya baik ekonomi, sosial bahkan dunia pendidikan. Sehingga butuh kebijakan yang pasti dan serius dalam memperhatikan keberlangsungan pendidikan ribuan mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya memakai sistem UKT.
Hal ini mengacu kepada sejumlah program pemerintah yang memberi dispensasi di sektor lain, seperti BLT, keringanan kredit, pajak dan lainnya.
"Kita sedang dalam keadaan krisis. Berawal aspek kesehatan, bergerak ke ekonomi, sosial, dan juga dunia pendidikan. Maka sewajarnya pemerintah melalui kementerian bersangkutan, memberi perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan ribuan mahasiawanya ini," lanjut mantan Menko Sosial dan Kesejahteraan Mahasiawa BEM UIN Suska Riau tersebut.
Dikataknnya, Mahasiswa adalah unit kelompok yang juga rentan, dari aspek ekonomi seiring menurunnya pendapatan keluarga. Jadi beban UKT membuat beban keluarga makin besar. Sementara rata-rata orang tua mahasiswa adalah petani, pedagang kecil, buruh, yang masuk dalam golongan ekonomi lemah dan menengah ke bawah.
"Dengan tidak bekerja, orang tua tak ada pemasukan, mahasiswa juga hanya di rumah, karena kebijakan physical distancing. Jika perguruan tinggi memaksa memberikan beban UKT kepada mahasiswa secara penuh tanpa dispensasi, maka dimana letak kepedulian negara terhadap pendidikan dan rakyatnya?," lanjut Firdaus.
Dalam hal ini, selaku ketua Hima Persis Provinsi Riau, Firdaus menyampaikan tuntutan Hima Persis dengan meminta Kemenag agar tegas dan peduli terhadap masyarakat terutama dunia pendidikan dengan memberi dispensasi UKT terhadap mahasiswa yang saat ini terdampak covid-19, baik langsung maupun tidak langsung.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :