www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LLDIKTI X Undang APTISI Riau dan Pimpinan PTS Jelaskan Kampus Merdeka dari Mendikbud RI
Jumat, 31 Januari 2020 - 20:47:51 WIB
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri bersama Rektor UIR Prof Syafrinaldi, APTISI Riau dan Pimpinan Perguruan Tinggi dalam Sosialisasi Kebijakan Kampus Merdeka pada Jum
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri bersama Rektor UIR Prof Syafrinaldi, APTISI Riau dan Pimpinan Perguruan Tinggi dalam Sosialisasi Kebijakan Kampus Merdeka pada Jum

Baca juga:

BEM Teknik UIR Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Dibahas
UIR Lantik 12 Pimpinan Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
UIR Raih Prestasi di Ajang Internasional GARIIF24

PEKANBARU - Bagai sekali mendayung dua atau tiga pulau terlewati. Itulah yang dilakukan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Dr H Herri, SE, MBA. Di sela kedatangannya ke Universitas Islam Riau untuk menghadiri wisuda Periode I Februari 2020, Herri mengundang Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah XB Riau dan Pimpinan Perguruan Tinggi pada Jum'at sore (31/1 2020).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Lantai II Gedung Rektorat UIR Pekanbaru itu dimanfaatkan Herri untuk menjelaskan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Serta beberapa rencana kegiatan LLDIKTI yang dipimpinnya. Pertemuan yang dipimpin Ketua APTISI dr H Zainal Abidin, MPH, dihadiri antara lain oleh Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL, Wakil Rektor III UIR Ir Rosyadi, Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bangkinang Dr Zulher, MS, mantan Rektor Unilak Prof Dr Syafroni dan puluhan pimpinan perguruan tinggi lainnya.

Herri menjelaskan pokok-pokok kebijakan Kampus Merdeka dari Mendikbud RI, yang memuat empat hal. Keempat kebijakan itu adalah pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Dari keempat program ini, kata Herri, dua diantaranya terkait dengan pendidikan tinggi. Yakni pembukaan program studi dan sistem akreditasi.

''Cuma pembukaan prodi baru sedang dimoratorium kecuali bagi perguruan tinggi yang usulannya telah masuk sebelum kebijakan ini terbit. Usulan prodi tetap diproses kementerian,'' katanya. Sampai kapan moratorium, Herri tak menjelaskan secara pasti.

Saat ini hanya perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang mendapat kebebasan membuka program studi. PTN dan PTS tersebut diberi otonomi membuka prodi baru jika ia berakreditasi A dan B. Itu pun bisa diajukan apabila ada kerjasama dengan mitra perusahaan, organisasi nirlaba, institusi multilateral atau universitas Top 100 rangking 05. Prodi baru tersebut bukan di biang kesehatan dan pendidikan.

Akreditasi A, tambah Herri, akan diberikan kepada perguruan tinggi yang terakreditasi international. Ia mengambil contoh UIR, dimana sudah 18 prodi terakreditasi international. Terhadap prodi-prodi tersebut secara otomatis akan memperoleh akreditasi A. ''Menurut kebijakan Mendikbud, prodi UIR yang terakreditasi international itu langsung memperoleh akreditasi A. Tepuk tangan dulu buat UIR,'' Herri mengapresiasi Universitas Islam Riau.

Kebijakan lainnya menyangkut hak mahasiswa yang mengambil mata kuliah (SKS) di luar prodi baik di universitas itu sendiri maupun di perguruan tinggi lain sebanyak tiga semester. Perguruan tinggi wajib memfasilitasinya membuat mengatur sistemnya. "SKS di prodi asal hanya diambil lima semester dari total 8 semester tapi ini tidak berlaku bagi prodi kesehatan. Jadi terjadi perubahan terhadap defenisi SKS dimana ia tidak lagi ditafsirkan sebagai jam belajar (di dalam kelas) namun jam kegiatan di luar kelas. Misalnya di perusahaan seperti magang, PKL atau reiset. Yang sedikit agak rumit adalah bagaimana mensetarakan jam kegiatan tersebut dengan muatan SKS yang tiga semester itu.

Ia mengajak pimpinan perguruan tinggi supaya memenej kebijakan baru ini dengan baik agar tidak disalah-gunakan pelaksanaannya oleh pihak-pihak tertentu atau mahasiswa sendiri. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Zulkardi, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP (foto/Mimi)2 Begal Sadis Ditangkap, Zulkardi Dukung Tindakan Tegas Polisi untuk Efek Jera
Gelombang pasang sapu pemukiman warga di Desa Kuala Selat, Inhil (foto/int)Gelombang Pasang Hantam Desa Kuala Selat Inhil: Rumah Roboh, Kebun Terancam Abrasi
Launching Bighen, Ayam Krispi di Pekanbaru.(foto: istimewa)Ayam Krispi Cuma 10 Ribu? Bighen, Buka Cabang Kedua di Pekanbaru!
  Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
Seminar parenting Buya Yahya soal pengawasan dan mendidik anak di Pekanbaru (foto/Meri)Seminar Parenting Bersama Buya Yahya di Pekanbaru: Mendidik Anak Cerdas di Era Digitalisasi
Eko Wibowo, SPdI, MPd, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau (foto/ist)Penjaringan Rektor UIN Suska Riau Dimulai, Ini Harapan Besar Alumni
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/dini)Plt Kadis DLHK Pekanbaru Janji Perbaiki Tata Kelola Sampah
Ilustrasi. (Foto: Int)Bahaya Tisu Basah untuk Tangan Sebelum Makan: Bisa Tinggalkan Residu Berbahaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved