JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP, Abdul Mu'ti mengatakan, nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).
"(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah," kata Abdul Mu'ti di Kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Menurut Abdul, penghapusan POS USBN tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.
Berdasarkan peraturan tersebut, kata Abdul, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem yakni Merdeka Belajar.
Di tempat yang sama, anggota BSNP, Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Ia mengatakan, seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.
"USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya 'apa gantinya?'. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada," kata Suyanto seperti dilansir detikcom.
Anggota BSNP, Doni Koesoema mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.
"Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan," ujar Doni dikutip dari Antara.
Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.
Selain itu, BSNP mengeluarkan POS Ujian Nasional (UN) baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul Mu'ti, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.
"Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya," jelas Abdul.
"Misalnya untuk moda UN tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil," sambung Abdul.
Kemudian, anggota BSNP, Bambang Suryadi mengatakan bahwa perubahan dalam POS UN baru menyebut soal perubahan UN Perbaikan. Nantinya, UN tersebut akan berubah menjadi Ujian Ulangan.
"Di turunan Permendikbud tahun lalu, UN Perbaikan yaitu hanya dikhususkan untuk mereka yang jenjang SMA/SMK dan sederajat, maka dengan Permendikbud baru ini, istilahnya tidak lagi UN Perbaikan tapi menjadi Ujian Ulangan," kata Bambang.
Bambang menekankan, peserta Ujian Ulangan akan diperluas hingga mencakup jenjang SMP dan sederajat.
"Pesertanya tidak lagi dibatasi dari jenjang SMA sederajat tapi juga SMP sederajat, sehingga ini menjadi lebih diperluas," terangnya.
Bambang pun menyampaikan pelaksanaan jadwal Program Kesetaraan Paket B dan C bagi pelajar di luar negeri akan lebih disesuaikan dengan kondisi tiap negara.
"Dan yang kedua melihat kompleksitas pelaksanaan UN untuk pendidikan kesetaraan program Paket B dan C di luar negeri. Maka jadwal pelaksanaan ini lebih fleksibel menyesuaikan kondisi masing-masing negara. Kita tidak menentukan tanggal yang pasti atau fix. Tapi kita memberikan rentang waktu," ujar Bambang.
Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa BSNP masih akan fokus melaksanakan UN tahun 2020. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk format pelaksanaan UN tahun 2021.
"Jadi kami masih fokus pada pelaksanaan atau penyelenggaraan UN tahun 2020. Untuk 2021 nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak Kemendikbud mengenai formatnya dan bagaimana pelaksanaannya," tutur Abdul. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :