Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Triwulan IV Tunggu SK Menteri
Senin, 25 November 2019 - 14:16:04 WIB
PEKANBARU - Pencairan dana sertifikasi guru di Kota Pekanbaru menunggu surat keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, sisa dana yang dibayarkan untuk triwulan IV ini sebesar Rp20 miliar.
"Dana Sertifikasi ada Rp51 miliar. Sudah dibayarkan Rp31 miliar untuk triwulan III. Masih ada sisa dana sertifikasi Rp20 miliar," kata Basri, Senin (25/11/2019).
Sisanya dana yang akan dibayarkan akan ditransfer ke kas daerah dari pemerintah pusat. Namun, pencairan ini harus melampirkan SK yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi akan diversifikasi lagi oleh Dinas Pendidikan (Disdik)," kata dia.
Setelah itu, kata Basri, Disdik Pekanbaru mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD. "Disdik mengajukan SPM setelah ada SK," jelasnya.
Setelah semua selesai dan diajukan, BPKAD akan mentrasfer dana itu kepada guru sertifikasi. "Diajukan Disdik, kemudian masuk ke rekening masing-masing guru. Akhir desember harus sudah selesai," jelasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :