Pencairan Sertifikasi Triwulan II
Disdikpora Kuansing Deadline Sekolah Kumpulkan Bahan hingga 12 Juli
Rabu, 10 Juli 2019 - 10:44:20 WIB
TELUK KUANTAN - Untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan II semester I Tahun 2019 bulan April, Mei, Juni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing sudah menyurati sekolah untuk segera mengumpulkan bahan.
Disdikpora Kuansing memberikan batas waktu sampai 12 Juli kepada seluruh sekolah mulai SMP, SD, dan TK untuk melaporkan absensi guru penerima sertifikasi.
"Untuk pencairan dana sertifikasi triwulan II sudah kita edarkan surat agar sekolah mengumpulkan bahan," ujar Kepala Dinas Disdikpora Kuansing Jupirman melalui Kasubag Umum Disdikpora Deriswan kepada halloriau.com, Rabu (9/7/2019).
Deris mengatakan, surat yang sudah dikirim sejak Selasa lalu tersebut tujuannya mulai kepada Korwil, Korwas, MKKS SMP, K3S SD dan IGTK. "Kita minta sekolah melalui operatornya segera mengantarkan bahannya ke Dinas paling lambat 12 Juli ini," katanya.
Kemudian setelah semua bahan ini terkumpul akan dilakukan pemeriksaan, dan diperkirakan satu minggu setelah itu baru kita ajukan pencairannya. "Bulan ini kita usahakan cair, tergantung apakah ada dana di BPKAD," katanya.
Deris mengatakan, ada sekitar 1.898 SK yang sudah diterbitkan pemerintah pusat pada semester pertama untuk penerima sertifikasi guru di Kuansing.
"Untuk semester pertama itu jumlahnya 1.898 SK, dan untuk semester II masih kita tunggu karena masih proses belum turun," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :