www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Status Pekanbaru Darurat Sampah Dikritik, Ini Respon Pj Wako
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPDB Diumumkan, 7 SMPN di Pekanbaru Masih Kekurangan Siswa
Jumat, 05 Juli 2019 - 12:24:44 WIB
Warga melihat pengumuman kelulusan di SMP Negeri 20 Kota Pekanbaru.
Warga melihat pengumuman kelulusan di SMP Negeri 20 Kota Pekanbaru.

Baca juga:

PEKANBARU - Hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sudah diumumkan, Jumat (5/7/2019). Untuk tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru masih ada tujuh sekolah yang kekurangan siswa.

Data yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, dari 44 SMP Negeri yang membuka PPDB tahun ini, ada sebanyak 10.986 pendaftar. Dengan rincian, sebanyak 10.652 pendaftar jalur zonasi, 200 jalur prestasi dan 134 jalur pindah tugas.

Sementara, daya tampung dari total 44 SMP Negeri se-Pekanbaru, daya tampung hanya 8.034 saja. Meski jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang tersedia, masih ada kekurangan siswa dibeberpa sekolah. Jika ditotal, kekurangan mencapai 285 siswa.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal merinci, ada tujuh SMP yang masih kekurangan siswa, seperti SMP Negeri 13, SMP Negeri 14, SMP Negeri 16, SMP Negeri 19, SMP Negeri 28, SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 43.

Seperti di SMP Negeri 13, dari total daya tampung sebanyak 283, pendaftar yang masuk hanya 278. Artinya masih ada kekurangan 5 siswa lagi. Begitu juga di SMP Negeri 14, masih banyak kekurangan siswa.

"Kekurangan baru diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa miskin dan jarak terdekat dengan sekolah," kata Jamal.

Lanjutnya, untuk mengisi kekurangan di SMP Negeri 14, Disdik menawarkan kepada pendaftar yang tidak lulus di SMP Negeri favorit.

"Itu yang ditolak di SMP 1, SMP 4, SMP 5 dan SMP 10. Kita tawarkan ke SMP 14 karena masih satu zona," kata dia.

Jamal juga memastikan, tidak ada kesempatan pihak sekolah untuk mencuri kesempatan memasukkan peserta didik titipan. Sebab, pengisian kekurangan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

"Kepala sekolah kita larang mengisi, karena dalam Permendikbud pengisian kuota kurang oleh Disdik," tegasnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tetapkan status darurat sampah (foto/pekanbaru.go.id)Status Pekanbaru Darurat Sampah Dikritik, Ini Respon Pj Wako
Tiga orang bandar dan barang bukti diamankan di Mapolres Kabupaten Inhil,(foto/Ayendra)Polres Inhil Tangkap 3 Bandar dengan Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu
300 KK di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Siak terdampak banjir (foto/MC.Riau)Banjir Mempura Siak Rendam Ratusan Rumah, Warga Butuh Bantuan Segera
Seremonial penerimaan air bersih kerja sama PT KPI Kilang Dumai dengan Perumdam Tirta Dumai Bersemai di Gate Post Dock Komperta Bukit Datuk (foto/bambang)PT KPI Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Gelar Seremonial Penerimaan Air Bersih
Metro Riau Group dukung keselamatan kerja melalui peluncuran Buku K3 Karya Dr Ir Julnaidi (foto/Rivo)Metro Riau Group Dukung Keselamatan Kerja Melalui Peluncuran Buku K3 Karya Dr Julnaidi
  Manager Eksplorasi BSP, Dudy Lastawan bersama tim mendiskusikan hasil pemrosesan dari perekaman data Survei Seismik 2D di Basecamp BSP Banjar XII Rohil (foto/ist)PT Bumi Siak Pusako Selesaikan Survei Seismik 2D Sepanjang 156 Km di Rohil dengan Aman
Harimau Sumatera masuk camp pekerja di Pelalawan (foto/IG Infosorek)Ini Kronologi Harimau Sumatera Masuk Camp Pekerja di Pelalawan
Dokter Meiza Ningsih, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi PKS (foto/Mimi)Waspada Penyakit Akibat Tumpukan Sampah, Meiza: Jangan Sampai Pekanbaru Darurat Penyakit
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri HAM, Natalius Pigai bahas legalisasi tanah (foto/ist)Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak Terhadap HAM
Penjaringan bakal calon Rektor UIN Suska Riau sudah resmi dibuka (foto/ist)UIN Suska Riau Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor, Ini Jadwal dan Syaratnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved