Peran Mahasiswa dalam Strategi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Jumat, 14 Juni 2019 - 14:32:19 WIB
Oleh: Ahmad Afandi *
Krisis yang terus melanda Indonesia sejak 1996 membuat rakyat mengeluh terhadap jenjang ekonomi yang semakin turun, tingkat lapangan kerja yang semakin sempit serta pengangguran meningkat.
Senyatanya krisis tersebut membuat 100 juta orang lebih jatuh ke jurang kemiskinan, pengangguran dimana-mana. Untuk itu pemerintah membuat kebijakan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap pengatasan krisis ekonomi rakyat. Akan tetapi, menambah beban demi beban ditanggung rakyat Indonesia.
Dalam hal tersebut mahasiswa selaku sebagai agen perubahan (agen of change) memantau keterpurukan rakyat Indonesia tersebut. Mahasiswa juga merasakan hal yang sama oleh rakyat Indonesia, jika keadaan terus-menerus tidak terselesaikan maka kehancuran akan menemani badan Indonesia.
Berdasarkan kejadian tersebut membuat mahasiswa bangkit dalam mengatasi persoalan ekonomi. Ekonomi awalnya dikenalkan konvesional, yang mana bunga dapat dijadikan sebagai keuntungan. Selama berlangsungnya ekonomi konvesional kenyataannya rakyat Indonesia merasa masih ada kekurangan serta kelemahan dalam menjalankan ekonomi tersebut. Kemudian muncul ekonomi yang berbasis Islam. Ekonomi itu disebut ekonomi syariah.
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia merupakan cerminan dari semakin meningkatnya kesadaran umat Islam dalam menjalankan ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam atau ekonomi syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada ajaran Islam dimana sistem ekonomi ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia akan tetapi berorientasi pada keselamatan dunia dan akhirat bagi penggunaannya.
Hal ini konsekuensi dari pemahaman bahwa ekonomi Islam bukan hanya sekedar konsepsi. Ekonomi Islam merupakan hasil suatu proses transformasi nilai-nilai Islam yang membentuk kerangka atau perangkat, kelembagaan dan pranata ekonomi yang hidup dan berproses dalam kehidupan masyarakat. Ekonomi Islam diyakini dapat memberikan efek yang positif dan sangat baik terhadap kesejahteraan umat. Dengan pengelolaan ZIFWAF (zakat, infaq, wakaf, dan sedekah) yang baik, insya Allah kesejahteraan umat dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Dalam perekonomian Islam atau ekonomi syariah masih tidak dipandang sebagian rakyat Indonesia, tidak hanya umat non-muslim bahkan ada yang muslim yang tak mau menjalankan ekonomi Islam tersebut. Hal ini di karenakan bahwa kurangnya sosialisasi dalam pengembangan ekonomi Islam itu. Dalam hal ini mahasiswa sebagai agen of change berperan untuk meningkatkan ekonomi Islam tersebut agar rakyat Indonesia baik muslim ataupun non-muslim mengenali tujuan serta manfaat menggunakan ekononomi Islam atau ekonomi syariah. Peran mahasiswa dalam pengembangan ekonomi Islam adalah dengan melakukan seminar-seminar tentang ekonomi Islam.
Di samping itu, melakukan penelitian di lembaga-lembaga perbankan meskipun secara independen dan membentuk suatu organisasi yang mengarah kepada ekonomi Islam itu sendiri.
Dilihat dari kepenggunaan ekonomi di kota Padangsidimpuan justru cendrung kepada ekonomi konvensional, hanya sebagian kecil yang menggunakan ekonomi syariah itu sendiri. Bahkan bank syariah di kota ini sedikit. Tidak hanya itu dalam kampus IAIN Padangsidimpuan yang berbasis Islam sebagian besar juga mahasiswanya menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI), padahal dalam kampus tersebut mempelajari ekonomi syariah. Mengapa demikian?. Dalam pemikiran mahasiswa jika dalam menggunakan ekonomi syariah terlalu rumit, bahkan keuntungan hanya bagi hasil saja. Tentu hal ini yang harus di hilangkan dalam pemikiran mahasiswa apalagi sudah mempelajari apa sebenarnya hakikat menggunakan ekonomi syariah itu.
Dalam menjalankan perekonomian yang berbasis syariah tentu dapat menunjang perekonomian di Indonesia semakin jaya, karena dalam penggunaan sistem syariah itu tidak mengenal bunga tapi bagi hasil. Untuk itu, dalam peningkatan ekonomi syariah itu tentu membuat daya saing terhadap ekonomi non-syariah. Lihat segi perekonomian di Indonesia sebagian besar menggunakan perekonomian non-syariah. Dalam hal tersebut tugas yang mesti dilakukan dalam peningkatan ekonomi tidak hanya pihak yang berkewajiban melainkan mahasiswa juga ikut berperan dalam pengembangan ekonomi syariah. Diantaranya peran mahasiswa tersebut adalah:
a. Sebagai Aktor
Dalam peran ini mahasiswa ikut mengembangkan ekonomi syariah dengan menjadikan pionir-pionir dalam peraktik ekonomi Islam. Mahasiswa membantu setiap kegiatan jurusan dalam mengembangkan jurusan ekonomi Islam, memberikan ide-ide yang bisa dilakukan fakultas maupun organisasi dalam pengembangan kinerja dalam meningkatkan kejayaan atau kelanjaran dalam ekonomi Islam itu sendiri. Misalnya dalam dunia kampus mahasiswa menjual produk yang berbasis halal serta mengelolanya tanpa riba yang setinggi-tingginya. Kemudian dalam ruang lingkup yang sempit (kampus) setelah tersebar bisnis tersebut kemudian mencoba mempromosikannya ke area yang luas lagi (masyarkat).
b. Sebagai Edukator
Mahasiswa dalam memainkan peran ini memiliki tehnik yang begitu rumit karna bermain dalam dua kelompok. Pertama, Pihak terhadap masyarakat yang berpendidikan. Mahasiswa relatif lebih cepat mengedukasikan ekonomi syariah dalam konteks pemahaman. Artinya jika mahasiswa memberikan gambaran pemahaman ekonomi syariah itu terhadap masyarakat terdidik maka lebih cepat mengenal atau mencerna dalam dunia ekonomi tersebut. Bagaimana jika masyarakat yang kurang pendidikan?
Kedua, berbicara masyarakat yang awan dengan pendidikan tentu lebih lambat berkomunikasi mengenali literasi dunia ekonomi. Tidak hanya hal ekonomi saja, diberikan sedikit ilmu terkadang masyarakat tidak memperdulikannya. Tentu tugas sebagai mahasiswa terlalu rumit untuk mengatasi hal tersebut apalagi memperkenalkan ekonomi yang berbasis syariah, karna yang tahu masyarakat hanyalah ekonomi yang kovensional. Untuk itu sebagai mahasiswa hendak memberikan pengenalan yang lebih dalam lagi untuk mengubah rakyat dalam perekonomian yang berciri khas Islam.
c. Sebagai Motivator
Pembicaraan dan praktek ekonomi Islam di tengah sistem kapasitas bukanlah tindakan yang populer, terasa asing dan mudah menimbulkan rasa putus asa mengingat nature dari masyarakat memang tidaklah kompatibel dengan ekonomi Islam. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam mengkaji dan mengimplementasikan ekonomi Islam. Bila mana mahasiswa yang cendrung idealistik saja dalam berekonomi Islam, apalagi masyarakat yang cendrung lebih pragmatis. Untuk itu mahasiswa mesti lebih kuat mengarahkan serta mampu menggambarkan bagaimana kinerja ekonomi itu. Jika memang mahasiswa gagal dalam memberikan informasi ataupun memotivasi baik mahasiswa lain ataupun masyarakat, maka ekonomi syariah itu tidak di jalankan lagi.
d. Sebagai Akselator
Mahasiswa harus menyadari bahwa sebesar apapun praktek dari setinggi apapun kesadaran masyarakat tentang ekonomi Islam di tengah sistem sekuler tetaplah belum merupakan wajah sesungguhnya dari keadaan yang sebenarnya bila ekonomi Islam di terapkan secara keseluruhan. Oleh karena itu, mahasiswa tidak boleh puas sekedar melihat sebagian wajah ekonomi Islam. Harus ada upaya terus-menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam hingga betul-betul terwujud di tengah masyarakat melalui tengaknya sistem kehidupan Islam. Saat itulah kita akan melihat wajah ekonomi Islam secara relatif lebih utuh, serta turut merasakan kerahmatan yang dijanjikan. (*)
*) Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan, Juruan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :