Disdik Riau Diminta Buka Pengaduan Soal Uang Komite
Jumat, 05 April 2019 - 16:38:55 WIB
PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Riau meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau membuka loket pengaduan pungutan mengatasnamakan uang komite. Pasalnya belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau yang memiliki unit layanan pengadaan.
"Ini penting, supaya kalau ada temuan dan keluhan di lapangan, masyarakat tidak bingung mau melaporkannya ke siapa," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri usai melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution, di kantor Gubernur Riau, Kamis (4/4/2019).
"Memang ada sebagian OPD yang pengelolaan unit pelayanan pengaduan sudah bagus, seperti RSUD Arifin Ahmad, Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujarnya, dikutip tribun.
Pihaknya menekankan ada beberapa dinas yang banyak dikeluhkan masyarakat namum belum memiliki loket pengaduan. Seperti dinas pendidikan, dinas tenaga kerja dan dinas pekerjaan umum.
"Tiga dinas ini kan banyak pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat. Seperti dinas pendidikan, laporan soal pungutan uang komite misalnya, kemudian masalah buruh dan tenaga kerja juga banyak keluhan itukan bisa disampaikan di dinas tenaga kerja. Termasuk soal keluhan jalan rusak, itukan bisa dilaporkan ke dinas PU kalau di dinas itu ada loket pengaduannya," katanya.
Pihaknya juga menginginkan agar pengaduan masyarakat yang masuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau.
Sehingga harus jelas alur mulai dari tahap penerimaan laporan hingga ke tahapn penyelesaianya.
"Ini kita tekannkan betul, supaya pengaduan yang masuk dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. Tapi yang lebih penting bagaimanan gubernur dan wakil gubernur bisa mengetahui hasil yang sudah ditindaklanjuti OPD," pungkasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :