SELATPANJANG - Sebanyak 15 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).
Hal ini menjadi polemik yang harus dituntaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kondisi ini ternyata telah berjalan sudah setahun lebih.
Jika dibiarkan semakin lama, ada resikonya yakni pemerintah pusat memberikan sanksi kepada pemerintah kabupaten (pemkab) apabila para Kepsek yang Plt tak segera didefenitifkan.
"Arahan Kementerian Pendidikan seperti itu. Jika tak didefenitifkan, anggaran yang selama ini dipakai terancam dan terpaksa dikembalikan," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pendidikan dan kebudayaan Kepulauan Meranti, Triyono, Selasa (5/2/2019).
Dikatakannya, sekolah-sekolah bersangkutan diharuskan mengembalikan anggaran bantuan yang selama ini diterimanya melalui pemerintah pusat maupun pemda.
Anggaran yang dimaksud yakni dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta anggaran lainnya.
Tentu hal ini menjadi masalah besar jika sampai sejumlah anggaran itu dikembalikan. Mengingat besarannya tidak sedikit apabila semuanya ditotalkan.
Selain itu ada beberapa kerugian bagi kepala sekolah yang di Plt kan, dimana kepala sekolah tidak bisa menandatangani ijazah.
"Kepala sekolah yang Plt tidak bisa menandatangai ijazah tapi harus kepala bidang pendidikan dasar nantinya," kata Triyono.
Lebih lanjut dikatakan, 15 kepala sekolah yang di Plt kan disebabkan tidak memenuhi syarat karena tidak mengantongi sertifikat calon kepala sekolah. Sedangkan untuk menggelar Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Disdikbud mengaku tidak memiliki dana untuk itu.
"Kita tidak memiliki dana untuk menggelar itu. Kemarin sudah sempat diajukan, namun dicoret," kata Triyono lagi.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Basiran mengingatkan pemkab dan Disdikbud untuk serius menangani persoalan ini.
Proses pendefenitafan Kepsek yang Plt segera dituntaskan untuk menjawab petunjuk dari pemerintah pusat.
"Yang pastinya jangan sampai mengembalikan anggaranlah. Lagian kalau dikembalikan, anggaran mana mau dibagi," katanya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, hal ini harus menjadi pembelajaran yang berarti bagi Pemkab dan Disdikbud khususnya.
Menurutnya, agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Bagaimanapun sektor pendidikan merupakan sektor strategis dan sangat penting diperhatikan.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :