DPRD Meranti Minta Full Day School Dikaji Ulang
Sabtu, 07 Juli 2018 - 10:30:59 WIB
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau serta pemangku kepentingan pendidikan untuk mengkaji pelaksanaan lima hari sekolah atau full day school yang dilakukan di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Meranti.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Basiran, di Selatpanjang, belum lama ini. Katanya, dari laporan forum komite SMA se-Kabupaten Kepulauan Meranti, belum ada sekolah di Meranti yang layak untuk menerapkan full day school tersebut.
"Sudah ada 9 sekolah yang menerapkan full day school. Padahal di Meranti belum ada satupun sekolah yang layak, itu laporan ke kami ya. Kami hanya menyampaikan aspirasi saja, meskipun bidang pendidikan menengah atas bukan kewenangan daerah, namun kan yang sekolah adalah masyarakat Meranti," ujar Basiran.
Menurut Basiran, dari hasil koordinasi komisi III ke Ditjen Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ada peraturan yang memaksakan pihak sekolah untuk menerapkan full day school. Namun, kementrian hanya menyatakan, full day school bisa diterapkan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
"Namun, kan di Meranti belum ada sekolah yang lengkap sarana dan prasarananya," lanjut Basiran.
Dia juga menilai, full day school akan memberatkan wali murid dan siswa itu sendiri. Karena, dengan diterapkannya full day school di Meranti, siswa harus menyiapkan bekal makanan.
Selain itu, siswa yang biasanya membantu orangtuanya pada siang hari, tidak bisa lagi. "Kondisi ekonomi masyarakat Meranti yang rendah menjadi alasan utama wali murid untuk menolak full day school itu," ucapnya.
Penulis: Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :