PEKANBARU - Organisasi sayap PDI Perjuangan yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) buka posko pengaduan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Siswa Tahun Ajaran Baru Tanpa Pungli (PSBTP), yang nantinya bertugas memantau dan mendata temuan yang terjadi di lapangan.
Komandan Satgas PSBTP Neldi Saputra, mengungkapkan Satgas PSBTP melibatkan sukarelawan dari berbagai elemen masyarakat khususnya kalangan mahasiswa.
"Kita berharap, agar pada penerimaan siswa tahun ajaran baru ini benar-benar terbebas dari Pungli atas nama apapun dan tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku" ujar Neldi kepada halloriau.com, Rabu (4/7/2018) siang.
Menurut Neldi kegiataan ini sebagai bentuk sikap perlawanan terhadap perbuatan Pungli di sekolah. Selain itu juga mereka telah melakukan kajian dan diskusi tentang modus-modus yang dilakukan oknum dalam dunia pendidikan untuk memeras para siswa.
"Kami juga untuk menegaskan sikap Repdem terkait tabiat buruk yaitu Pungli ini, telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada pihak-pihak terutama kepala daerah, baik itu Gubernur dan Walikota maupun Bupati untuk menghentikan juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan Pungli terhadap siswa baru," tutur Neldi.
Selain kepada kepala daerah, kata Neldi, surat pernyataan sikap tersebut mereka tembuskan juga ke Presiden RI Joko Widodo, serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Hal tersebut kata Ombak dilakukan agar perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan aparatur di daerah diberikan sanksi baik berupa pemecatan, jika perlu dilakukan pemidanaan kepada oknum pelaku jika ditemukan.
"Setiap temuan atau ada laporan yang mengarah kepada Pungli dalam penerimaan siswa baru, kami juga akan langsung mengajukan laporan ke pihak berwajib yakni polisi maupun jaksa," tegas Neldi.
Sarannya, kepada orang tua wali murid untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan pungli selama proses penerimaan calon siswa baru.
"Kami siap mendampingi dan melakukan advokasi hingga anak didik bisa bersekolah, bahkan kita laporkan ke penegak hukum agar bisa diproses secara hukum," sambung Neldi.
Untuk itu, pihaknya membuka posko pengaduan tersebut setiap hari di Sekretariat Repdem Provinsi Riau Jalan Diponegoro Nomor 21 Pekanbaru Riau, atau bisa menghubungi nomor pengaduan di 082170178747.
"Keterlibatan masyarakat dalam megawasi dunia pendidikan akan meringankan pemerintah dan juga membersihkan dunia pendidikan bebas dari pungli, agar kita bisa mewujudkan cita-cita para pejuang kita untuk mencerdaskan kehidupan berbagsa dan bernegara sesuai dengan UUD 1945," pungkas Neldi.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :