Hasil PPDB Diumumkan Kamis
Selasa, 03 Juli 2018 - 17:01:11 WIB
PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai sejak tanggal 2 Juli hingga 4 Juli. Hasilnya, akan diumumkan pada Kamis 5 Juli mendatang.
"Setelah proses pendaftaran tuntas di tanggal 4 Juli, maka di tanggal 5 Juli sudah dilakukan pengumuman," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal Mpd di Pekanbaru, Selasa (3/7/2018).
Tahun ini, PPDB seluruh SMP negeri yang ada di Pekanbaru menggunakan sistem zonasi. Untuk itu, masyarakat yang berada di sekolah terdekat akan lebih mudah memilih sekolah.
"Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan anaknya, liat dulu KK nya dan pastikan zonasi sekolah yang akan dituju," kata Jamal.
Diberlakukan sistem ini, untuk mempermudah masyarakat dalam menentukan sekolah. Selain zonasi, juga untuk warga kurang mampu, prestasi dan terakhir peserta didik luar kota.
"Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US," kata Jamal.
Lanjutnya, untuk tahun depan, kebijakan zonasi akan kembali dilakukan. Hanya saja, calon peserta didik dibatasi perkelurahan untuk mendaftar. Artinya, peserta didik yang berdomisili di kelurahan lokasi sekolah tersebut yang bisa mendaftar.
"Mungkin tahun depan baru perkelurahan," tegasnya.
Ia menambahkan, untuk tahun ini, setiap calon peserta didik juga dibebaskan memilih setidaknya dua sekolah di kecamatan tempat tinggalnya.
"Calon peserta didik bebas memilih dua sekolah di kecamatan yang sama dengan kartu keluarganya," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :