Penerimaan PPDB Tingkat SMP Gunakan Zonasi Kecamatan
Senin, 02 Juli 2018 - 16:51:37 WIB
PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru sudah dimulai, Senin (2/7/2018). Untuk tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menggunakan sistem zonasi kecamatan.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, sistem zonasi per kecamatan ini dilakukan agar memudahkan ataupun memberi opsi kepada calon peserta didik dalam memilih sekolah.
"Sistem zonasi, hanya saja tahun ini kami berikan sedikit kelonggaran, yaitu per kecamatan," kata Jamal.
Lanjutnya, untuk tahun depan, kebijakan zonasi akan kembali dilakukan. Hanya saja, calon peserta didik dibatasi per kelurahan untuk mendaftar. Artinya, peserta didik yang berdomisili di kelurahan lokasi sekolah tersebut yang bisa mendaftar.
"Mungkin tahun depan baru per kelurahan," tegasnya.
Ia menambahkan, untuk tahun ini, setiap calon peserta didik juga dibebaskan memilih setidaknya dua sekolah di kecamatan tempat tinggalnya.
"Calon peserta didik bebas memilih dua sekolah di kecamatan yang sama dengan kartu keluarganya," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :