Pengumuman Kelulusan Siswa SMP di Pekanbaru Dilarang Bawa Kendaraan
Selasa, 08 Mei 2018 - 16:30:38 WIB
PEKANBARU - Kelulusan siswa SMP akan diumumkan pada 18 Mei mendatang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melarang siswa membawa kendaraan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal meminta peranan orang tua agar lebih jeli untuk mengawasi anak-anak saat pengumuman. Dikhawatirkan, saat pengumuman kelulusan itu selalu disertai dengan aksi coret-coret baju dan konvoi di jalan raya.
''Kita minta orang tua jangan kasih anaknya motor saat pengumuman kelulusan SMP nanti," kata Jamal di Pekanbaru, Selasa (8/5/2018).
Lanjutnya, tidak hanya saat pengumuman kelulusan, Ia juga meminta para orang tua siswa melarang anak bawa kendaraan ke sekolah. "Jangan dikasih izin kalau mau pakai motor ke sekolah," tegasnya.
Jamal kembali menegaskan, pada umumnya para siswa saat kelulusan cenderung melakukan aksi coret-coret dan konvoi bukan di sekolah. Ia meminta orang tua terus mengontrol keberadaan anak masing-masing.
"Jadi susah kita mengawasinya, karena mereka ini melakukan aksinya di luar sekolah. Oleh sebab itu, orang tua harus mengawasinya," kata dia.
Untuk informasi, tahun ini ada 17.447 siswa tingkat SMP sederajat mengikuti Ujian Nasional (UN). Baik Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK maupun Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).
Dari jumlah itu, siswa yang mengikuti UNBK sebanyak 11.728 siswa tingkat SMP/MTS. Sedangkan Siswa SMP/MTS yang mengikut UNKP tahun pelajaran 2017-2018 sebanyak 5.719.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :