Ditunjuk Jadi Ketua Anti Korupsi Fakultas Hukum UIR, Dr. Nurul Huda: Beri Penghargaan kepada ASN Berprestasi
Sabtu, 10 Maret 2018 - 20:48:36 WIB
PEKANBARU - Atasan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berani memberi penghargaan kepada bawahannya yang berprestasi dalam penindakan anti korupsi. Penghargaan tersebut penting untuk memacu ASN-ASN lain agar melakukan hal yang sama, disamping mempersempit ruang gerak pelaku korupsi.
Simpulan itu disampaikan akademisi sekaligus penggiat anti korupsi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH usai ditunjuk menjadi Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau di Kampus UIR Perhentian Marpoyan Pekanbaru, Sabtu siang (10/3).
Menurut Nurul, dalam perspektif mana pun perbuatan korupsi tetap dilarang. Tak hanya sudut pandang hukum, agama dan budaya juga tak membenarkan seseorang terlibat dalam tindakan korupsi. "Kita mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejak komisi itu berdiri, telah menyeret banyak koruptor ke penjara. Tapi di luar itu, kita minta atasan ASN harus berani memberi penghargaan kepada bawahannya yang berprestasi dalam tindakan korupsi. Penghargaan ini penting karena sumber korupsi itu berada di pemerintahan,'' kata Nurul Huda.
Di luar reward tersebut, kata doktor muda Ahli pidana ini, KPK kita minta tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Utamanya dalam penindakan kasus-kasus korupsi di Provinsi Riau. ''Kita paham, di Riau banyak sekali kasus korupsi. Ada yang selesai diproses secara hukum tapi juga tak sedikit kasus yang tidak jelas endingnya. Alias tidak ada kejelasan tindak lanjut penanganannya. Seakan menimbulkan kesan KPK pilih kasih dalam menangani kasus-kasus korupsi,'' ujar Nurul.
Nurul mengaku, pokok pikirannya itu telah ia sampaikan kepada KPK ketika lembaga anti rasuah tersebut menggelar Anti Corruption Summit yang dihadiri Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.H dan jajaran di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau, Jum'at pagi. Serta Forum Group Discussion (FGD) dengan KPK di salah satu hotel berbintang di Jalan Riau, Sabtu (10/3) pagi. ''Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum juga minta kepada KPK mengambil alih penanganan kasus-kasus korupsi yang mangkrak baik di kepolisian maupun di kejaksaan,'' tegas Nurul dengan tegas. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Pria di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jemaah Umrah, Kerugian Capai Rp600 Juta Pemprov Harus Perhatikan Nasib Guru dan Tendik Honorer, Ekowi: Jangan Ada yang Dirumahkan Rudi Kurniawan Nakhodai BPC HIPMI Kepulauan Meranti, Targetkan Kemajuan Ekonomi Lokal Tumpukan Sampah Kini Jadi Pemandangan Lumrah di Pekanbaru, Pj Wako Sebut Begini Es Laksamana Mengamuk: Minuman Khas Riau yang Segar dan Mudah Dibuat
|
|
Pameran Honda SM Amin di Mal SKA Pekanbaru, Promo DP Ringan dan Cicilan Terjangkau PSPS Pekanbaru vs Persiraja Berakhir Imbang, Tetap Lolos 8 Besar Liga 2 Kapan Karet Wiper Harus Diganti? Simak Tanda-tandanya! 700 Jemaah Silver Silk Tour and Travel Jalani Manasik Umrah, Berangkat Awal Tahun ini HUT ke-24, Silver Silk Tour and Travel Tawarkan Promo Umroh dan Haji hingga Rp7,5 Juta
|
Komentar Anda :