Pemprov Riau Evaluasi Kinerja Pejabat, Berikut Nama-nama yang Dikecualikan
Rabu, 22 September 2021 - 15:42:28 WIB
PEKANBARU - Keinginan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai dilakukan. Dari total 48 jabatan, ada 7 yang dikecualikan.
Tujuh pejabat yang tidak perlu dievaluasi itu diketahui akan segera memasuki masa pensiun atau belum satu tahun menjabat posisi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Panitia Seleksi (pansel), Budi Fakhri, Rabu (22/9/2021).
Pejabat yang akan memasuki masa pensiun adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau Jonli, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Hidayati Effiza dan staf ahli Gubri Indra Putrayana.
"Kemudian jabatan yang pejabatnya baru menjabat di bawah satu tahun yaitu Karo Pemerintahan Muhammad Firdaus, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, Kadinsos Riau Tengku Zul Effendi, dan Kepala Dishub Riau Andi Yanto," jelas Budi.
Dengan begitu, dari 48 total jabatan yang ada di Pemprov Riau, hanya 41 yang akan dievaluasi kinerja dan kompetensi manajerialnya. Dari 41 jabatan tersebut, ada 7 pula yang hanya perlu melakukan uji kompetensi manajerial yaitu Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir, Kadisbud Riau Raja Yoserizal, Direktur RSJ Tampan Hasneli Juwita, Karo Hukum dan HAM Elly Wardhani, Kadis Kelautan dan Perikanan Riau Herman, serta Kadis Pustaka dan Arsip Riau Rahima Erna.
"Selain 7 jabatan tersebut, pejabat lainnya nanti secara maraton selama enam hari dievaluasi oleh pansel. Mereka akan mengikuti uji presentasi kinerja selama ini," ujar Budi.
Nantinya, lanjut Budi, hasil dari uji kompetensi dan evaluasi itu akan direkomendasikan ke Gubri Syamsuar untuk melihat mana yang layak dipertahankan atau dirotasi.
Penulis: Rinai
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :