PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari konflik di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), persoalan yang berkaitan dengan PHR, hingga sertifikasi tanah yang belum rampung.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan Kepala Kanwil BPN Riau, Nurus Sholichin, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam menangani persoalan pertanahan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
SF Hariyanto menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan memerlukan kolaborasi dan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Pemerintah daerah, BPN, serta instansi terkait perlu bekerja bersama agar penanganannya sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Riau tentu siap berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di daerah. Kita perlu duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut SF Hariyanto, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menginventarisasi dan memetakan persoalan pertanahan berdasarkan kondisi di setiap wilayah. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, memperjelas kewenangan masing-masing pihak, serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Kita ingin persoalan yang ada dapat dipetakan dengan jelas, mana yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi terus dilakukan agar persoalan pertanahan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurus Sholichin, menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu prioritas setelah dirinya menjabat sebagai pimpinan baru di lingkungan BPN Riau.
Ia menjelaskan, meskipun BPN merupakan instansi vertikal, pelaksanaan tugas di lapangan banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, dukungan serta komunikasi lintas instansi diperlukan agar penanganan berbagai persoalan pertanahan berjalan lebih efektif.
“Saya hadir di sini karena kebetulan saya sebagai Kakanwil baru, sehingga saya harus berkoordinasi dengan Pak Gubernur. BPN memang instansi vertikal, tetapi secara nyata sekitar 90 sampai 95 persen pekerjaan kami di lapangan berkaitan dengan masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Nurus mengatakan, pihaknya telah mempelajari sejumlah persoalan pertanahan di Riau yang membutuhkan perhatian, termasuk konflik di kawasan TNTN, persoalan yang berkaitan dengan PHR, serta sertifikasi tanah yang belum selesai.
Ia menambahkan, setiap persoalan harus ditelaah terlebih dahulu untuk mengetahui kendala yang dihadapi, baik dari sisi administrasi maupun teknis, sebelum menentukan mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sebelum menghadap Pak Gubernur memang mempelajari permasalahan-permasalahan dan konflik-konflik yang ada di Riau, salah satunya konflik TNTN, kemudian PHR dan permasalahan lainnya. Termasuk sertifikasi yang belum selesai, nanti kita lihat permasalahannya ada di mana dan kita selesaikan bersama,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, Nurus berharap koordinasi dengan Pemprov Riau dapat ditingkatkan, termasuk melalui keterlibatan perangkat daerah terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperjelas pembagian kewenangan, mengidentifikasi hambatan administrasi dan teknis, serta mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara terarah.
“Tanggapan kami positif dan harapan kami selalu ada dukungan dari Pak Gubernur, kemudian dari Kadis BPKAD. Kita harus kerja bersama dan berkoordinasi, intinya adalah bagaimana persoalan-persoalan yang ada ini dapat kita selesaikan secara bersama,” pungkasnya.(*)