PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada capaian laba dan dividen, tetapi juga menyentuh efisiensi, penyerapan tenaga kerja serta manfaat pelayanan bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin menilai keberhasilan BUMD semata-mata dari besaran keuntungan yang dihasilkan. Aspek pelayanan publik dan dampak ekonomi terhadap daerah juga menjadi bagian penting dalam mengukur kinerja perusahaan.
"Pemprov Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum," katanya di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/09/2026).
Menurut Syahrial, setiap kebijakan terkait penyertaan maupun penambahan modal kepada BUMD harus didukung kajian yang jelas dan terukur. Pemerintah Provinsi Riau ingin memastikan setiap modal daerah yang disalurkan memiliki prospek usaha sekaligus memberikan dampak ekonomi yang dapat diukur.
"Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah," jelasnya.
Dalam proses evaluasi, Pemprov Riau menggunakan sejumlah indikator untuk mengukur kinerja BUMD. Indikator tersebut mencakup kemampuan perusahaan menghasilkan laba atau dividen, efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja hingga dampaknya terhadap pelayanan publik.
"Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik," tambahnya.
Syahrial juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau tengah melakukan pembenahan terhadap sejumlah anak perusahaan BUMD yang menghadapi persoalan keuangan. Evaluasi dilakukan untuk melihat kondisi portofolio usaha sekaligus menentukan langkah yang tepat bagi keberlangsungan perusahaan.
Pembenahan tersebut juga berkaitan dengan evaluasi target dividen yang menjadi salah satu komponen pendapatan daerah. Penetapan target dividen APBD 2026 akan disesuaikan dengan kinerja perusahaan serta langkah restrukturisasi manajemen masing-masing BUMD.
"Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan. Penetapan target dividen APBD 2026 disesuaikan melalui analisis kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen BUMD," terangnya dilansir dari MCRiau.go.id.
Dengan evaluasi tersebut, Pemprov Riau menempatkan kinerja BUMD tidak hanya dari sisi kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menjalankan usaha secara efisien sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.