PEKANBARU - Dalam Rancangan Perubahan APBD Riau tahun 2026, proyeksi pendapatan daerah dipangkas Rp125,7 miliar menjadi Rp8,129 triliun, sementara kebutuhan belanja justru direncanakan mencapai Rp8,378 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan prioritas anggaran.
Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja mencapai sekitar Rp249 miliar, sehingga pengendalian belanja menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Angka itu disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026), saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2026.
SF Hariyanto menyebut, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan turun dari target awal Rp8,254 triliun menjadi Rp8,129 triliun.
"Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp8,129 triliun, atau turun sebesar Rp125,7 miliar dari target semula sebesar Rp8,254 triliun," ungkap SF Hariyanto.
Penurunan proyeksi pendapatan tersebut tidak berdiri sendiri, belum tersalurkannya kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2023 dan 2024 turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.
Di sisi lain, Pemprov Riau menyatakan masih berupaya memperbesar penerimaan melalui perluasan basis pendapatan, pengawasan pemungutan serta pembenahan administrasi pajak dan retribusi.
Namun, strategi peningkatan pendapatan membutuhkan waktu. Sementara kebutuhan belanja harus tetap berjalan, termasuk untuk menjaga pelayanan publik dan program pembangunan.
"Langkah-langkah tersebut penting agar kemampuan fiskal daerah dapat terus kita perkuat, sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata SF Hariyanto.
Tekanan fiskal menjadi lebih terlihat ketika dibandingkan dengan sisi belanja.
Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah direncanakan sebesar Rp8,378 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp8,321 triliun.
Artinya, pemerintah menghadapi situasi ketika proyeksi pendapatan menurun, tetapi kebutuhan belanja masih meningkat.
Karena itu, Pemprov Riau menyatakan efisiensi akan diarahkan terhadap sejumlah pos yang dinilai masih dapat dioptimalkan, seperti perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena setiap penambahan belanja harus berhadapan dengan kapasitas pendapatan yang lebih rendah dari target awal.
Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan, pembahasan APBD Perubahan tidak cukup hanya melihat perubahan angka secara keseluruhan.
Setiap komponen anggaran perlu dicermati agar kebijakan belanja tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD atau Perubahan APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung," jelas Parisman.
Ia meminta Banggar DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemprov Riau melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Riau, khususnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemprov Riau, setelah Nota Pengantar disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.