www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gaji PPPK Pemprov Riau Tak Lagi Dipotong Zakat Profesi Otomatis, Ini Alasannya
Kamis, 02 Juli 2026 - 13:41:03 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto tegaskan gaji PPPK tak lagi dipotong zakat otomatis (foto/int)
Plt Gubri SF Hariyanto tegaskan gaji PPPK tak lagi dipotong zakat otomatis (foto/int)

PEKANBARU – Kabar menggembirakan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mulai tahun 2026, gaji PPPK tidak lagi dipotong secara otomatis untuk zakat profesi karena penghasilan mereka dinilai belum memenuhi batas minimal (nisab) yang ditetapkan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 2012/400.8.1/KESRA/2026 tentang Pembebasan Pengenaan Zakat Profesi dan Infak bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran penghasilan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan PPPK yang berasal dari gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih berada di bawah nisab zakat profesi yang berlaku pada tahun 2026.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pegawai yang penghasilan bulanannya belum mencapai batas minimal atau nisab memang tidak dikenakan kewajiban membayar zakat profesi sebesar 2,5 persen," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 15 Tahun 2026 yang menetapkan nisab zakat penghasilan sebesar Rp91.681.728 per tahun atau sekitar Rp7.640.144 per bulan.

Dengan ketentuan tersebut, mayoritas PPPK di lingkungan Pemprov Riau tidak lagi memenuhi syarat sebagai wajib zakat profesi sehingga pemotongan otomatis dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, SF Hariyanto meminta seluruh bendahara gaji di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyesuaikan sistem pembayaran agar pemotongan zakat profesi maupun infak tidak lagi dilakukan secara otomatis terhadap PPPK.

"Mulai sekarang tidak ada lagi pemotongan zakat otomatis di slip gaji PPPK. Kami sudah meminta seluruh bendahara OPD segera menyesuaikan sistem pembayaran gaji," tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti melarang PPPK untuk menunaikan zakat. Pegawai yang ingin membayar zakat, infak, maupun sedekah tetap dipersilakan menyalurkannya secara sukarela melalui Baznas Riau ataupun lembaga amil zakat resmi lainnya.

"Kami berharap kebijakan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membantu meningkatkan pendapatan bersih yang diterima PPPK setiap bulan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian dalam penerapan aturan zakat profesi, tetapi juga meringankan beban ekonomi ribuan PPPK sehingga pendapatan yang diterima setiap bulan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan rumah tangga.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Razia tempat hiburan malam di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto/tribunpku)DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
ist.Kesempatan Emas! Pemprov Riau Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Nilai Perda THM Ketinggalan Zaman dan Harus Direvisi
Ilustrasi BMKG temukan titik panas di lima daerah Riau (foto/int)BMKG Catat 80 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Delapan Hotspot
Kring Serse digelar di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat (foto/riaupos)Polisi Sisir Kampung Dalam hingga Jalan Pangeran Hidayat, 4 Orang Positif Narkoba
  Marc Marquez menang di MotoGP Jerman 2026 (foto/SC IG MotoGP)Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Ogura Tempel Ketat Jorge Martin di Klasemen
Mahasiswa Prodi Hubungan Masyarakat kunjungi Indomaret di Jalan Putri Tujuh, Pekanbaru (foto/ist)Mahasiswa Prodi Humas Kunjungi Indomaret, Pelajari Strategi Komunikasi Bisnis Ritel
Tampil Gigih di Sachsenring, Veda Ega Amankan Posisi Delapan pada Moto3 Jerman (foto/motogp)Veda Ega Tembus Delapan Besar di Moto3 Jerman, Duel Sengit Warnai Kemenangan Uriarte
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P.Kadishub Siak Junaidi Ditetapkan Tersangka OTT, Polisi Sita Uang Tunai
Ketua PSSI Rokan Hilir, Sutrisno (foto/afrizal)PSSI Rohil Siap Gulirkan Liga Antar Kecamatan Perebutkan Piala Bupati
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved