PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengambil langkah tegas menyusul hasil audit Inspektorat Provinsi Riau yang menemukan praktik mark-up dalam pengadaan seragam sekolah di sejumlah SMA negeri di Provinsi Riau.
Ia memerintahkan agar seluruh dana yang telah dibayarkan orang tua siswa terkait pengadaan seragam tersebut segera dikembalikan.
"Saya minta segera, tahun ini juga seluruh uang itu dikembalikan kepada orang tua siswa. Tidak ada kompromi dalam persoalan seperti ini," tegas SF Hariyanto.
Selain meminta pengembalian dana, SF Hariyanto juga menginstruksikan seluruh kepala sekolah SMA dan sederajat di Riau untuk tidak lagi terlibat dalam urusan pengadaan seragam maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurutnya, tugas utama kepala sekolah adalah mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, bukan terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan proyek pengadaan.
"Untuk kepala sekolah, fokuslah mengurus sekolah. Jika ada urusan komite, silakan diatur sesuai mekanisme dan ditunjuk pengurusnya. Namun kepala sekolah jangan ikut terlibat, termasuk dalam urusan pengadaan seragam," ujarnya.
SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil tindakan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pendidikan yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Ia menyebut beberapa pejabat, termasuk kepala cabang Dinas Pendidikan, telah dicopot dari jabatannya setelah ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan laporan yang diterima serta hasil evaluasi internal.
"Sudah beberapa kepala cabang Dinas Pendidikan yang saya copot karena ditemukan hal-hal yang tidak semestinya berdasarkan laporan yang masuk. Karena itu saya meminta seluruh jajaran bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan integritas," katanya.
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pendidikan guna memastikan seluruh kebijakan dan program berjalan sesuai aturan serta tidak membebani masyarakat.