PEKANBARU - Pemprov Riau terus memperkuat pengembangan UMKM dan lembaga keuangan mikro syariah sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan usaha, pembiayaan syariah, hingga pengembangan ekonomi hijau yang melibatkan pelaku UMKM di berbagai daerah.
Itu disampaikan dalam kegiatan pemaparan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Riau yang digelar secara virtual di Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Selasa (12/5/2026). Forum tersebut menjadi wadah penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Bumi Lancang Kuning.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi menegaskan bahwa penguatan UMKM berbasis syariah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
"Pengembangan ekonomi syariah harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan sektor usaha produktif,” ujarnya dikutip dari MCRiau.
Dalam pemaparan tersebut disebutkan, total pembiayaan syariah bagi UMKM di Provinsi Riau sepanjang 2025 mencapai Rp3,58 triliun. Sementara pembiayaan syariah untuk sektor mikro tercatat sebesar Rp480 miliar atau sekitar 16 persen dari total pembiayaan syariah.
Pemprov Riau juga menjalankan berbagai program inkubasi bisnis syariah seperti IKRA, onboarding UMKM, Karya Riau Bertuah, hingga Kelompok Meranti Bersagu yang melibatkan puluhan tenant dan pelaku usaha lokal.
Tak hanya itu, program ekonomi hijau berbasis UMKM turut dikembangkan dengan melibatkan ratusan pelaku usaha pada klaster pangan padi dan cabai. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Di sektor keuangan mikro syariah, total aset Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Riau mencapai Rp37,9 miliar, sedangkan aset Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) mencapai Rp40,9 miliar. Selain itu, terdapat 109 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah menerapkan praktik bisnis syariah di Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan akan terus memperkuat dukungan dan kolaborasi dengan pelaku UMKM serta lembaga keuangan syariah agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di masa mendatang.