PEKANBARU – Upaya memperkuat kemandirian fiskal terus digesa Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu langkah konkret ditunjukkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melalui penandatanganan pakta integritas massal yang melibatkan ratusan personel pelayanan Samsat, Minggu (12/4/2026).
Sebanyak 310 petugas dari berbagai lini, mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Seksi, hingga staf pelayanan terdepan, turut ambil bagian dalam komitmen ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan pengelolaan pajak daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolik. Bapenda Riau menegaskan bahwa pakta integritas menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang bersih dan kredibel, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menekankan pentingnya momentum ini sebagai langkah konsolidasi internal sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan konsolidasi internal, memperkuat sinergi, serta menyamakan langkah seluruh jajaran dalam mendukung peningkatan PAD. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran sedikit pun," tegas Ninno Wastikasari.
Dalam pakta integritas tersebut, seluruh personel diwajibkan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta aktif mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka juga dilarang keras menerima suap, hadiah, atau bentuk gratifikasi lainnya yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu, prinsip transparansi, kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam setiap proses pelayanan. Para petugas dituntut bekerja secara profesional dan disiplin, sekaligus memastikan seluruh prosedur penetapan pajak berjalan sesuai ketentuan.
Dikutip dari MCRiau, Bapenda Riau juga memperketat sistem pengawasan internal. Setiap personel kini bertanggung jawab penuh terhadap potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam proses pembayaran pajak. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas siap dijatuhkan.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi semacam jaring pengaman untuk menjaga sistem tetap berjalan di jalur yang benar. Seluruh peserta menyatakan kesiapan menerima konsekuensi hukum maupun administratif apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Mulai dari sanksi pidana, hukuman disiplin kepegawaian, hingga pencopotan jabatan menjadi bagian dari konsekuensi yang telah disiapkan. Hal ini menegaskan keseriusan Bapenda Riau dalam membangun zona integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan daerah.