Pemprov Riau Usulkan Hak Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma yang Disita Kejaksaan Agung
Rabu, 19 Maret 2025 - 07:11:02 WIB
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya memperoleh hak pengelolaan atas kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola oleh PT Duta Palma itu kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar provinsi Riau turut diberi hak untuk mengelola kebun sawit yang memiliki luas 221 ribu hektare tersebut. Wahid menegaskan, sebagai daerah yang menjadi lokasi perkebunan, Riau memiliki hak untuk terlibat dalam pengelolaan kebun tersebut.
"Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis bersama tim, dan akan segera mengusulkan permohonan ini kepada pemerintah pusat," kata Wahid, Selasa (18/3/2025).
Wahid menyebutkan, pihaknya menargetkan memperoleh hak kelola hingga 50% dari luas perkebunan tersebut. Meskipun demikian, ia tetap realistis dan menyatakan bahwa jika nantinya hanya diberikan sebagian hak kelola, seperti 10% atau 20%, Pemprov Riau tetap akan bersyukur.
"Jika bisa 50%, tentu bagus. Tapi jika hanya diberikan 10% atau 20%, kita tetap bersyukur," ujar Wahid.
Gubernur Riau menambahkan bahwa pada malam hari yang sama, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan strategi agar permohonan ini bisa dikabulkan.
Sebagai pemimpin baru di Riau, Wahid melihat sengketa kebun sawit eks Duta Palma ini sebagai peluang bagi daerah. Ia menyatakan bahwa keterlibatan Pemprov dalam pengelolaan kebun sawit akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat.
“Daerah yang menjadi lokasi perkebunan harus mendapatkan bagian, apalagi pemerintah telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menangani perkebunan ilegal,” tambahnya.
Sebagai informasi, kebun sawit eks PT Duta Palma yang saat ini menjadi sengketa berada di tiga kabupaten di Riau, yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.
Gubernur Wahid berharap agar upaya Riau untuk mendapatkan hak kelola atas kebun tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga perjuangan ini dapat berhasil, seperti yang dilansir dari jpnn.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :