Sambut Lebaran dengan Tenang, Disnaker Riau: THR Dibayarkan Paling Lambat H-7
Minggu, 09 Maret 2025 - 14:51:19 WIB
PEKANBARU – Pemerintah menunda pengumuman Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 bagi pekerja. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan pertimbangan etis mengingat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terkait kebijakan THR tahun ini.
"Hingga saat ini, surat edaran dari kementerian belum terbit. Namun, jika mengacu pada regulasi tahun lalu, THR harus diberikan paling lambat atau maksimal tujuh hari sebelum Lebaran," ujar Boby Rachmat, Sabtu (8/3/2025).
Pemberian THR bagi Pekerja Informal Masih Menunggu Juknis
Selain bagi pekerja formal, pemerintah juga tengah mengkaji mekanisme penyaluran THR bagi pekerja sektor informal. Namun, Boby menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat berencana memberikan THR untuk pekerja informal juga, tetapi kami masih menunggu kepastian juknisnya dari Kemnaker," jelasnya.
Posko Pengaduan THR Beroperasi Setiap Hari
Guna memastikan hak pekerja terpenuhi, Disnakertrans Riau telah membuka posko pengaduan THR yang beroperasi setiap hari tanpa biaya. Posko ini disiapkan untuk menampung keluhan pekerja terkait pembayaran THR serta memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.
"Posko ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR. Kami juga akan mengirimkan surat kepada perusahaan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tegas Boby dikutip dari MC.Riau.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat menerima THR tepat waktu dan merayakan Idulfitri dengan tenang. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :