Gubri Minta Perusahaan Perkebunan yang Tak Bayar Pajak Diumumkan ke Publik
Rabu, 05 Maret 2025 - 17:30:06 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melakukan kunjungan ke Dinas Perkebunan Riau, Rabu (5/3/2025).
Dari kunjungan tersebut, pimpinan Provinsi Riau ini menyimpulkan bahwa Disbun Riau telah siap mendata Kebijakan Satu Peta terhadap luas wilayah perkebunan di Riau.
Disbun Riau telah menemukan luas wilayah masing-masing perusahaan. Yang mana untuk yang telah punya IUP sebanyak 1,4 juta hektare dan yang memiliki HGU itu hanya 1 juta hektare," katanya.
"Kemudian juga ditemukan IUP nya 7000 hektare namun yang ditanam hanya 5000 hektare, jadi ada kelebihan," tambah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Sementara itu, dikatakan Abdul Wahid dari total perusahaan perkebunan yang beroperasi di Riau, hanya 30 persen yang membayar pajak. Dirinya ingin daftar perusahaan yang tidak membayar pajak tersebut disebarkan ke publik.
"Saya minta perusahaan perusahaan yang tidak bayar pajak itu diumumkan ke publik, agar masyarakat dan publik tahu bahwa mereka mendirikan usaha namun tidak bayar pajak di Riau," katanya.
Selain itu, Abdul Wahid juga menyoroti pajak perorangan. Menurutnya, banyak individu yang berdomisili di Riau, tetapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka terdaftar di Jakarta. Ini menyebabkan potensi penerimaan pajak daerah dari sektor ini menjadi berkurang.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :