PEKANBARU – Maraknya pedagang eceran yang menjual minyak goreng merek "Minyak Kita" di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Seperti diketahui, minyak goreng subsidi yang seharusnya dipatok dengan harga Rp15.700 per liter justru dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi di pasar. Kondisi ini mengundang keluhan masyarakat yang merasa dirugikan.
Menanggapi masalah tersebut, Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan, menyatakan bahwa Pemprov Riau berencana mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai solusi untuk mengendalikan harga minyak goreng subsidi di pasar.
Ke depan, BUMD pangan Riau akan dilibatkan dalam pendistribusian minyak subsidi ini, memastikan agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
"Kami bersama Bulog dan Polda akan menggerakkan BUMD kita untuk berada di pasar-pasar. Tujuan kami adalah agar minyak goreng subsidi bisa disalurkan dengan harga yang sesuai HET kepada masyarakat," ujar Job Kurniawan.
Selain itu, Pemprov Riau juga sedang mengkaji berbagai skema pendistribusian yang lebih efisien agar minyak goreng subsidi dapat lebih mudah diakses oleh pengecer, sehingga mereka dapat menjualnya dengan harga yang wajar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, serta menyiapkan distributor di pasar-pasar untuk mempermudah pengecer mendapatkan minyak goreng subsidi ini," tambah Job Kurniawan.
Pemprov Riau juga memastikan akan melibatkan distributor secara langsung untuk menyalurkan minyak goreng kepada pengecer, agar mereka bisa menjual produk tersebut sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
"Kami telah berdiskusi dengan distributor agar mereka secara rutin mengirimkan minyak goreng ke pasar, langsung ke pengecer. Dengan begitu, harga jual ke masyarakat bisa tetap terjaga sesuai HET," katanya dikutip dari MC.Riau.
Melalui keterlibatan BUMD dalam proses distribusi, Pemprov Riau berharap harga minyak goreng subsidi akan kembali normal dan masyarakat dapat menikmati manfaat subsidi tersebut tanpa adanya praktik permainan harga yang merugikan.
Pemprov Riau menegaskan akan terus mengawasi dan mengawal proses distribusi minyak goreng subsidi ini untuk memastikan bahwa harga yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan minyak goreng subsidi dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa ada lagi penurunan kualitas atau kenaikan harga yang tidak wajar. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :