www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada Mercedez-Benz, Pemprov Riau Lelang 23 Mobil Dinas Sampai 25 Februari
Senin, 17 Februari 2025 - 22:39:45 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, akan menggelar lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas.

Proses lelang ini akan dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mulai 18 hingga 25 Februari mendatang dengan metode open bidding.

Sebanyak 23 unit mobil dinas dilelang dalam dua kategori, yakni 17 unit dijual secara satuan dan 6 unit dalam satu paket. Jenis kendaraan yang dilelang beragam, mulai dari Mitsubishi, Nissan, Mercedes Benz, Mazda, Toyota, Isuzu, hingga KIA.

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi yang dapat diakses di laman resmi http://www.lelang.go.id. 

Calon peserta diharuskan mendaftar dan mengaktifkan akun pada laman tersebut dengan mengunggah softcopy KTP, serta memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening pribadi. Peserta yang tidak melengkapi berkas atau menggunakan KTP yang tidak berlaku dapat ditolak keikutsertaannya meskipun akunnya aktif.

Batas akhir penawaran ditetapkan hingga pukul 10:00 WIB pada 25 Februari. Setelah penawaran ditutup, pemenang lelang akan diumumkan secara resmi.

Kepala BPKAD Riau, Indra, menyebut total nilai perolehan BMD yang dilelang mencapai Rp7,48 miliar. “Kendaraan dinas ini sudah memenuhi persyaratan usia minimum tujuh tahun,” ujarnya.

Menurut Indra, lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan barang milik daerah yang tidak terpakai atau yang lebih menguntungkan jika dijual. “Penjualan BMD dilakukan agar barang yang tidak digunakan dapat memberikan manfaat ekonomi lebih bagi daerah,” tambahnya.

Lelang BMD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Pasal 339 ayat (1) peraturan tersebut mengamanatkan bahwa penjualan barang milik daerah harus dilakukan melalui lelang kecuali dalam hal tertentu.

Penjualan melalui lelang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Selain kepastian hukum, lelang ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Indra dikutip dari MC.Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin membuka konsultasi publik RPJMD dan RKPD Kabupaten Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Asmara dan Keuangan Zodiak 14 Maret, Gemini, Pisces dan Virgo Wajib Tahu
  PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 14 Maret: Riau Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
The Board of Directors of Telkomsel when handing over donations to the Annisa Pekanbaru Orphanage and the Bhakti Mufarridhun Pekanbaru Orphanage as well as handing over donations for the 2025 Siaga RAFI CSR Program..Telkomsel Offers a Blessed Ramadan with Sharing and Reliable Connectivity
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved