PEKANBARU - Terhitung sejak April 2024 hingga saat ini, sudah tiga Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun tiga pejabat tersebut, diantaranya Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Ramadyanto.
Disusul pada Februari 2025, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod.
Penjabat Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH membenarkan pengunduran diri Mamun Murod sebagai kepala BKD Riau tersebut. Surat itu juga sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Iya benar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya," kata Taufiq.
Mengenai alasan Mamun Murod mengundurkan diri dari jabatanya, Taufiq mengaku tidak mengetahui pasti hal tersebut.
"Yang jelas atas keinginan sendiri. Karena mengundurkan diri, maka beliau secara otomatis pensiun sebagai PNS," sebutnya.
Saat dikonfirmasi, Mamun Murod mengaku dirinya telah melakukan tugas dan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pencapaian yang optimal hingga pada tingkatan pejabat eselon dua (pejabat tinggi pratama).
Selain itu, ia juga ingin fokus pada dunia lain pada dunia usaha atau bisnis dan memberi waktu lebih bagi keluarga.
"Saya ingin mencoba pada dunia usaha. Sekaligus juga ingin memberikan waktu yang lebih luas untuk keluarga," kata Mamun Murod.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE saat dikonfirmasi membenarkan kedua pejabat itu menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya.
"Iya ada beberapa pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka mengundurkan diri atas kemauan sendiri," kata Indra, Kamis (18/04/2024).
Indra menyampaikan, pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri tersebut diantaranya, Direktur RSJ Tampan Riau dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau.
Keduanya, sebut Indra, mereka mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Kalau saya dilihat dari surat pengunduran diri yang disampaikan, yang bersangkutan ingin pindah tugas ke pemerintah pusat. Kalau alasan lain saya tidak tau. Yang jelas itu alasan di surat pengunduran diri yang bersangkutan," katanya.
Terkait hal itu, Zainal Arifin membenarkan pengunduran dirinya. Ia mengaku mengundurkan diri karena akan berkarir di pemerintah pusat.
Namun ia membantah jika pengunduran dirinya dari jabatan Direktur RSJ Tampan Riau karena tersandung kasus hukum.
"Iya, saya mengajukan pindah ke pusat. Jadi gak betul kalau ada isu saya mundur karena adanya kasus hukum. Karena saya tidak ada merugikan orang lain," kata Zainal singkat.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :