www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dosen-ASN Kembalikan Rp16 M Uang Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bukan 6 Februari, Pemprov Pastikan Pelantikan Gubernur Riau Diundur
Jumat, 31 Januari 2025 - 18:23:24 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dijadwalkan 6 Februari 2025.

Pembatalan tersebut, kata Tito, dilakukan merespons putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Taufiq OH menyebutkan pihaknya telah mengetahui hal tersebut.

"Kita berpedoman pada nomenklatur pemerintah pusat yang pada poin tiganya menyebutkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa pada Pilkada 2024 kemungkinan akan diundur hingga 18-20 Februari," kata Taufiq OH, Jumat (31/1/2025).

Taufiq menyebutkan untuk tahapan selanjutnya, Pemprov Riau akan menunggu arahan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kita sifatnya menunggu arahan pemerintah pusat saja. Sambil menunggu kita tetap berpedoman pada putusan Mendagri," ungkapnya.

Untuk diketahui, MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan ini, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara pilkada 2024.

Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah.

"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," ujar Tito dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

Meski demikian, Tito belum bisa memastikan tanggal pelantikan untuk ratusan kepala daerah, karena masih ada proses lanjutan berupa penetapan KPU berdasarkan hasil dismissal.

Kemudian, KPU daerah masing-masing akan mengusulkan penetapan ke DPRD masing-masing untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload (hasil putusan dismissal)," ucapnya.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade terus selidiki dalang kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau (foto/detik)Dosen-ASN Kembalikan Rp16 M Uang Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
PSPS Pekanbaru kalah di markas Deltras FC Sidoarjo (foto/MCR)Kekalahan Beruntun, PSPS Pekanbaru Takluk 2-0 dari Deltras FC di Sidoarjo
Pj Sekda Riau, Taufiq OH masih tak tahu pasti jadwal Gubri dan bupati terpilih dilantik (foto/Yuni)Bukan 6 Februari, Pemprov Pastikan Pelantikan Gubernur Riau Diundur
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/ist)Oka Minta Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Peredaran Minyak Goreng
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.(foto: dini/halloriau.com)Dana Reses DPRD Pekanbaru Belum Cair, Pj Wako Sebut Begini
  Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ingatkan sekolah jangan paksa siswa beli LKS (foto/dini)Masih Ada Sekolah di Pekanbaru Jual LKS, Pj Wako: Tidak Boleh Dipaksa Beli
Ilustrasi ancaman banjir di Riau selama masa peralihan musim (foto/MCR)Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Alasannya
Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Benny Antomi MKed (An) SpAn saat memberikan klarifikasi terkait dugaan malpraktik.(foto; ultra/halloriau.com)RSUD Teluk Kuantan Bantah Dugaan Malpraktik Terkait Kasus Almarhumah Atin Farida
Rumah Tamadun adakan transfer soft skill untuk warga binaan Lapas Kelas II Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Rumah Tamadun Beri Tips Berwirausaha untuk Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zakri Fajar (foto/Mimi)Dukung Larangan Sekolah Jual LKS, DPRD Minta Disdik Pekanbaru Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved