Selama Ramadan, SMA Sederajat di Riau Hanya Belajar 30 Menit
Jumat, 31 Januari 2025 - 15:36:00 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah pada bulan puasa tahun 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, baik Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) se-Provinsi Riau.
Itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Edi Rusma Dinata.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait libur pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi," kata Edi Rusma Dinata, Jumat (31/1/2025).
Edi meminta seluruh satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri di Provinsi Riau untuk mematuhi dan menjalankan surat edaran tersebut.
"Dalam surat edaran itu diatur jadwal libur sekolah pada puasa tanggal 27-28 Februari, dan tanggal 3, 4 dan 5 Maret. Sedangkan pembelajar selama bulan puasa berlangsung mulai tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2025," terangnya.
Disdik Riau juga meminta satuan pendidikan dapat merencanakan jadwal pembelajaran setiap hari belajar maksimal 6 jam per hari, dengan durasi waktu jam belajar 1 jam dengan 30 menit.
"Sedangkan untuk libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri berlangsung dari tanggal 26, 27 dan 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025. Kemudian hari pertama masuk sekolah setelah libur hari raya Idulfitri itu tanggal 9 April 2025," tutupnya.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :