Kasus PMK Merebak di Riau, Pekanbaru Tetap Aman Berkat Vaksinasi
Kamis, 23 Januari 2025 - 20:14:43 WIB
PEKANBARU – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai merebak di sejumlah daerah di Provinsi Riau, menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak. Tercatat sebanyak 32 kasus PMK tersebar di Indragiri Hulu dengan 26 kasus, Indragiri Hilir empat kasus, dan Kampar dua kasus.
Namun, di tengah lonjakan kasus tersebut, Kota Pekanbaru, sebagai ibu kota Provinsi Riau, berhasil mempertahankan statusnya bebas dari PMK. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, M Firdaus.
"Hingga hari ini, belum ada hewan ternak yang terindikasi PMK di Pekanbaru," ujar Firdaus pada Kamis (23/1/2025).
Firdaus menjelaskan bahwa langkah preventif berupa vaksinasi menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan hewan ternak di kota tersebut. "Alhamdulillah, di Pekanbaru kita tidak ada kasus. Kita sudah melakukan vaksinasi kepada hewan ternak," tambahnya.
Menurut data Distankan Pekanbaru, sejak awal Januari 2025, pihaknya telah menyuntikkan sebanyak 575 dosis vaksin kepada hewan ternak. Hingga saat ini, hasil vaksinasi menunjukkan efektivitas yang baik, dengan tidak ditemukannya hewan yang terjangkit PMK.
Selain vaksinasi, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap ternak yang masuk dari luar kota. Firdaus menjelaskan bahwa setiap ternak yang datang melalui jalur distribusi diperiksa dengan teliti untuk memastikan bebas dari penyakit.
"Kami terus memantau dan melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk ke Pekanbaru. Hal ini untuk memastikan tidak ada potensi penularan penyakit dari daerah lain," jelasnya dikutip dari MC.Riau.
Langkah-langkah pencegahan ini memberikan rasa aman bagi para peternak di Kota Pekanbaru. Firdaus menegaskan bahwa upaya vaksinasi dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi mempertahankan Pekanbaru sebagai zona bebas PMK. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :