Diduga Terkait Payung Elektrik, KPK ke Masjid Annur Sebelum Geledah Dinas PUPR Riau
PEKANBARU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Pekanbaru, kali ini bukan di Pemerintah Kota (Pemko) melainkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Tim anti rasuah itu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Senin (20/1/2024).
Belum dapat dipastikan mengenai kasus apa. Namun, dari informasi yang dirangkum Hallo Riau, setibanya tim KPK di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, tim KPK terlebih dulu mendatangi Masjid Raya Annur Riau.
Diperkirakan kedatangan tersebut berkaitan dengan kasus enam unit payung elektronik Masjid Raya Annur Riau yang sempat mencuat tahun 2024 lalu.
Namun kabar lainnya mengatakan, kedatangan tim KPK menindaklanjuti persoalan Flyover Simpang Empat SKA Pekanbaru. Pasalnya, sebelumnya KPK juga telah melakukan pemanggilan pejabat terkait soal jembatan layang tersebut.
Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan tak memberikan keterangan apapun. Bahkan nomor telepon seluler yang biasa digunakannya, dalam keadaan tidak aktif.
Untuk diketahui, delapan unit mobil yang membawa Tim KPK tiba di kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau sekitar pukul 10.00 WIB.
Tim langsung bergerak ke lantai 8 untuk memulai penggeledahan, kemudian menyisir lantai 3, 4, dan 6.
Pengamanan ketat terlihat di lokasi, dengan dua personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di lantai dasar gedung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai tujuan pasti penggeledahan, barang bukti yang diamankan, atau kasus yang sedang diselidiki.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :