PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Dewan Pengupahan telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen. Kota Dumai tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Riau, yakni mencapai Rp4.118.659.
Kabupaten Bengkalis menempati posisi kedua dengan UMK sebesar Rp3.933.620, diikuti oleh Kabupaten Indragiri Hulu di peringkat ketiga dengan nilai Rp3.703.206. Sementara itu, UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.675.937,97, Kabupaten Rokan Hulu Rp3.579.380,61, dan Kabupaten Kampar Rp3.634.593,72.
Dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti, menetapkan UMK yang sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau, yakni Rp3.508.776,22.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rahmat, mengungkapkan bahwa penetapan UMK telah disetujui oleh bupati dan wali kota di 10 daerah.
“Untuk dua daerah, yakni Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti, UMK-nya sama dengan UMP provinsi. Sedangkan 10 daerah lainnya sudah disetujui kepala daerah masing-masing dan saat ini sedang diharmonisasi di Biro Hukum,” ujar Boby, Selasa (17/12/2024).
Kenaikan UMP Riau 2025
Sebagai informasi, UMP Riau 2025 juga mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp3.508.776,22. Penetapan ini telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 dan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Boby menjelaskan, kenaikan ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang telah dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau. “Hari Senin kemarin, keputusan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur,” katanya.
Dengan penetapan ini, Pemprov Riau berharap kenaikan UMK dan UMP dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, sekaligus mendorong iklim kerja yang lebih produktif dan kondusif di wilayah tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :