PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau melakukan penandatangan bersama dan perjanjian kerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Senin (16/12/2024).
Perjanjian tentang Layanan Jasa Perbankan dan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Subsidi Margin ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
"Hari ini kita menandatangi perjanjian kerja sama secara umum untuk pelayanan jasa dan keuangan. Mengingat bahwa BRK Syariah adalah bank daerah di dua provinsi, maka dari itu, semua layanan keuangan seharusnya kita lakukan melalui BRK Syariah," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Pemprov Kepri, dikatakan Ansar akan terus mendorong kabupaten kota untuk melakukan pembiayaan usaha UMKM melalui BRK Syariah. Karena menurutnya, hal ini dapat menunjang program UMKM yang eksis dan naik kelas.
"Kita mencoba bekerjasama dalam rangka pengembangan UMKM di Kepri. Ini adalah ide Pemprov Kepri, dimana saat terjadi turbelensi ekonomi pada Covid-19, kita berkomitmen untuk menjadikan UMKM tetap eksis dan naik kelas," katanya.
"Kita memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga, yang mana margin pinjamannya 100 persen menjadi tanggungan pemerintah daerah. Ini sudah tiga tahun berjalan dan sukses," tambahnya.
Meski beberapa daerah di Kepri menggunakan BPR masing-masing dalam pembiayaan UMKM, Ansar Ahmad menyebutkan akan melakukan peralihan secara bertahap ke BRK Syariah.
"Beberapa kabupaten kota juga melakukan hal yang sama, namun mereka menggunakan BPR masing-masing. Untuk kabupaten kota yang ingin meningkatkan jumlah pinjaman itu, kita akan dorong dan bersurat melakukan hal yang sama melalui BRK Syariah," sebutnya.
"Saya kira kalau kabupaten kota di Riau dan Kepri melakukan hal yang sama, ini bisa menjadi program besar untuk mendorong kedaulatan UMKM di dua provinsi. Dan BRK Syariah menjadi promotornya," tegasnya.
Turut hadir usai penandatanganan MoU dan PKS dengan BRK Syariah yang turut disaksikan oleh Direktur Pembiayaan Helwin Yunus, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, sejumlah Pemimpin Divisi BRK Syariah, Branch Manager Tanjungpinang Baharudin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riki Rionaldi dan Kabid Pengembangan UMKM Yudi Hertawan.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :