Pansus Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Riau Dibentuk
Sabtu, 30 November 2024 - 21:34:49 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Taufiq OH, menyampaikan jawaban Pj Gubernur atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Sabtu (30/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.
Dalam pesan tertulisnya, Pj Gubernur menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan," ujar Taufiq saat membacakan sambutan.
Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD Riau. "Saran dan pandangan fraksi sangat berharga bagi kami untuk menyusun dan melaksanakan Ranperda ini sesuai dengan harapan bersama," tambah Taufiq.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, mengungkapkan bahwa rapat paripurna hari itu juga melanjutkan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut Ranperda tersebut.
"Pimpinan DPRD telah mengirimkan nota dinas kepada masing-masing fraksi pada 28 November untuk mengusulkan nama-nama anggota Pansus. Hari ini, susunan Pansus telah terbentuk," jelas Ahmad.
Susunan Pansus yang diumumkan melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi. Suyadi dari PDIP dipercaya sebagai Ketua, sedangkan Misliadi dari PKB menjabat sebagai Wakil Ketua.
Ranperda ini diharapkan menjadi acuan penting bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Riau hingga 2043. "Dukungan ini menjadi pedoman bagi kami dalam mewujudkan rencana pembangunan yang merata dan berkesinambungan," tutup Taufiq dikutip dari MC.Riau.
Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah strategis Pemprov Riau bersama DPRD untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat dan menciptakan kawasan permukiman yang layak huni di masa depan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :