PUPR Riau Masih Proses Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti
Jumat, 15 November 2024 - 14:45:49 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui saat ini masih melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti Kota Pekanbaru.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau Teza Dasra mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024.
"Untuk pembebasan lahan Flyover Garuda Sakti masih berproses. Paling lama Desember ditargetkan sudah selesai, karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas," kata Teza Dasra, Jumat (15/11/2024).
Dikatakannya untuk membebaskan lahan yang sepanjang 400 meter tersebut, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp20 miliar pada APBD murni 2024. Namun setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P 2024.
"Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu memerlukan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan. Jadi kami anggarkan di APBD Perubahan," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
"Untuk pekerjaan fisik pembangunan Flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," pungkasnya.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :