www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jhon Mena Pulih, Siap Perkuat PSPS Pekanbaru Lawan Deltras
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemda Diminta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50% Hingga Akhir Tahun
Kamis, 14 November 2024 - 12:57:40 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran penghematan anggaran perjalanan dinas hingga 50% untuk para menteri dan pejabat di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 yang mengharuskan setiap kementerian dan lembaga mengurangi anggaran perjalanan dinas secara drastis sebagai upaya efisiensi di sisa tahun anggaran.

Surat edaran yang diterbitkan pada 7 November 2024 tersebut ditujukan kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, serta Kepala Lembaga Non-Kementerian dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Dalam surat itu, Sri Mulyani meminta agar setiap instansi pemerintah melakukan penghematan namun tetap menjaga pencapaian target program yang telah ditetapkan.

Melalui poin kedua surat tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan bahwa setiap instansi harus melakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024. Penghematan berlaku sejak surat edaran ini diterbitkan.

Jika terdapat kebutuhan mendesak untuk perjalanan dinas setelah pemangkasan anggaran, kementerian atau lembaga dapat mengajukan dispensasi khusus kepada Menteri Keuangan.

Namun, pengecualian diberikan kepada unit-unit yang memang membutuhkan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas utama, seperti penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama, dan diplomat di luar negeri. Selain itu, perjalanan dinas tetap yang mendukung layanan masyarakat tetap diperbolehkan.

Setiap kementerian dan lembaga diwajibkan untuk merevisi anggaran secara mandiri dan mencantumkannya dalam DIPA sebagai bukti pelaksanaan penghematan.

Revisi anggaran ini harus didaftarkan di kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Implementasi kebijakan ini akan diawasi secara ketat, dan pembayaran biaya perjalanan dinas tidak akan diproses sebelum revisi anggaran selesai dilakukan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menanggapi kebijakan penghematan ini dengan mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memberikan arahan teknis kepada seluruh pemerintah daerah mengenai pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% untuk akhir 2024.

“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan dan akan segera memberikan panduan teknis penghematan kepada teman-teman pemerintah daerah,” ujarnya dikutip dari MC.Riau.

Bima menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo yang menginginkan adanya efisiensi anggaran untuk mendukung program prioritas pemerintah. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan reward and punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran yang diberikan. Dengan mempertimbangkan insentif serta alokasi dana khusus bagi daerah yang efisien.

Kebijakan penghematan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban penggunaan anggaran di akhir tahun. Pengawasan ketat dan kebijakan reward and punishment diharapkan dapat mendorong seluruh instansi untuk beroperasi lebih efisien serta bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang ada. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jhon Mena.(foto: int)Jhon Mena Pulih, Siap Perkuat PSPS Pekanbaru Lawan Deltras
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra. (Foto: Mimi Purwanti)DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mencatatkan kinerja yang sangat baik sepanjang tahun 2024. (Foto: Istimewa)Pendapatan XL Axiata Naik 6 Persen di 2024, Laba Bersih Melonjak 45 Persen
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia kunjungi pangkalan gas elpiji 3 Kg di Tengkubey Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Bahlil Jamin Pengecer LPG 3 Kg Aman, Status Berubah Jadi Sub Pangkalan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggelar BYOND Fest di Pekanbaru yang berlangsung di Mall Living World Pekanbaru. (Foto: istimewa)BYOND Fest Pekanbaru, BSI Sasar 30 Ribu Pengguna Baru
  Universitas Islam Riau (UIR) secara resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Istimewa)UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026, Tersedia Jalur Umum dan Khusus
Capella Group mengadakan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah (PMI) Kota Pekanbaru. (Foto: Istimewa)Capella Group Gelar Aksi Donor Darah Rutin, Targetkan 290 Pendonor
Momen ketika mantan Gubernur Riau, Syamsuar menyalami Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid di VIP Bandara SSK II. (Foto: Sri Wahyuni)Jelang Pelantikan, Abdul Wahid Dapat Ucapan Selamat dari Syamsuar: Sebentar Lagi Dilantik Nih
Plt Kepala Disdik Riau Edi Rusma DinataPerpanjangan Waktu PDSS, Disdik Riau: Sekolah Harus Manfaatkan Semaksimal Mungkin
Ilustrasi daging bumbu bancir Samarinda. (foto: Cookpad)Bikin Nagih! Resep Daging Bumbu Bancir Samarinda yang Wajib Anda Coba
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved