www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bapemperda Dibentuk, Pemprov Usulkan 4 Ranperda ke DPRD Riau
Rabu, 06 November 2024 - 12:05:33 WIB

PEKANBARU - Pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Riau khususnya Bapemperda, memberi angin segar bagi Pemprov Riau.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi menyebutkan, sinergitas antara Pemprov dan DPRD Riau diharapkan dapat menyelesaikan tugas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) luncuran 2024.

"Baik di Bapemperda maupun di Pansus, serta empat usulan Ranperda untuk masuk di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025," kata Yan Dharmadi, Rabu (6/11/2024).

Yan Dharmadi menuturkan, empat Ranperda itu sebagai inisiatif Kepala Daerah untuk ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Diantaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau tahun 2025-2029.

"Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Terakhur Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," jelasnya.

Yan mengungkapkan, empat Ranperda itu kemudian akan disampaikan kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD Riau untuk diusulkan dalam Propemperda 2025, dan akan ditetapkan melalui Paripurna DPRD Riau.

Selain itu, lanjut Yan Dharmadi, terdapat tiga Propemperda komulatif terbuka, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2024, perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan APBD tahun anggaran 2026.

"Kemudian ada beberapa Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2024 tapi belum selesai dibahas, akan tetap dilanjutkan pembahasannya. Untuk pembahasan usulan Propemperda tahun 2025, kita Pemprov Riau masih menunggu jadwal dari DPRD Riau pasca terbentuknya Bapemperda," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 13 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyatakan bahwa Gubernur menyampaikan hasil penyusunan Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD Provinsi.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
  Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved