www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Kenaikan TPK Hotel Bawa Berkah Bagi Ekonomi Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bapemperda Dibentuk, Pemprov Usulkan 4 Ranperda ke DPRD Riau
Rabu, 06 November 2024 - 12:05:33 WIB

PEKANBARU - Pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Riau khususnya Bapemperda, memberi angin segar bagi Pemprov Riau.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi menyebutkan, sinergitas antara Pemprov dan DPRD Riau diharapkan dapat menyelesaikan tugas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) luncuran 2024.

"Baik di Bapemperda maupun di Pansus, serta empat usulan Ranperda untuk masuk di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025," kata Yan Dharmadi, Rabu (6/11/2024).

Yan Dharmadi menuturkan, empat Ranperda itu sebagai inisiatif Kepala Daerah untuk ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Diantaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau tahun 2025-2029.

"Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Terakhur Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," jelasnya.

Yan mengungkapkan, empat Ranperda itu kemudian akan disampaikan kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD Riau untuk diusulkan dalam Propemperda 2025, dan akan ditetapkan melalui Paripurna DPRD Riau.

Selain itu, lanjut Yan Dharmadi, terdapat tiga Propemperda komulatif terbuka, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2024, perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan APBD tahun anggaran 2026.

"Kemudian ada beberapa Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2024 tapi belum selesai dibahas, akan tetap dilanjutkan pembahasannya. Untuk pembahasan usulan Propemperda tahun 2025, kita Pemprov Riau masih menunggu jadwal dari DPRD Riau pasca terbentuknya Bapemperda," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 13 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyatakan bahwa Gubernur menyampaikan hasil penyusunan Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD Provinsi.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kenaikan TPK Hotel Bawa Berkah Bagi Ekonomi Riau
Liburan Seru di Siak: Wisata Sejarah, Alam, dan Budaya
Pariwisata Riau Tumbuh Pesat, Kunjungan Wisman Meningkat Signifikan
Sampah Pekanbaru.(ilustrasi/int)Tak Setuju Sampah Dikelola Pihak Ketiga, Begini Reaksi DPRD Pekanbaru
Harga emas di Butik Antam Pekanbaru turun hari ini (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Lagi, Saatnya Beli?
  Dari Hutan hingga Candi: Wisata Lengkap di Kabupaten Kampar
Hotel Aryaduta Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Rayakan New Years Eve, Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Jumanji
Jenazah perempuan dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi.Mayat Perempuan Luka Gorok di Leher Ditemukan di Kos-kosan Selatpanjang
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 9 Desember 2024: Leo Jaga Kepercayaan, Pisces Waspadai Omongan Orang
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar hampir rampung diperbaiki.(foto: sri/halloriau.com)Pasca Longsor, Jalan Lintas Tanjung Alai Kampar Mulai Uji Coba Hari ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved