Kasus Malaria Merebak di Rohil dan Inhil, Pj Gubri Kaji Penetapan Status Darurat
Jumat, 01 November 2024 - 16:08:24 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi untuk penanganan kasus malaria di Provinsi Riau.
Pasalnya, kasus tersebut telah menyerang dua kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Rokan Hilir.
"Karena ini sudah mencakup dua kabupaten makanya sudah menjadi atensi Pemerintah Provinsi dan kita menyepakati akan menetapkan status darurat malaria," kata Pj Gubri Rahman Hadi, Jumat (1/11/2024).
Koordinasi tersebut dikatakan Rahman Hadi sebagai bentuk penanganan kasus malaria di Provinsi Riau.
Untuk penetapan status darurat malaria, Rahman Hadi menyebutkan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait penyebaran, dampak dan skema pembiayaan serta pola kerjanya.
"Kita pelajari dulu bagaimana penyebaran dan skema pembiayaan serta skema pola kerjanya agar semua itu terintregrasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir melakukan pemetaan kasus dan larvasidasi pasca penemuan kasus malaria di daerah tersebut. Pasalnya, sejak awal tahun hingga 31 Oktober sudah 2.036 kasus malaria ditemukan di Rohil.
Dari 2.036 kasus malaria di Rohil tersebut, saat ini paling banyak ditemukan di Kecamatan Pesisir Limau Kapas dengan total kasus 1.482 kasus. Kemudian di Kecamatan Sinabo 161 kasus, Kecamatan Bangko 159, kemudian sisanya terbesar di beberapa Kecamatan lainnya.
Kemudian untuk Kabupaten Indragiri Hilir, dari hasil pemeriksaan terakhir pada 25 Oktober 2024 lalu, tercatat 152 kasus malaria di Desa Kuala Selat. Jumlah tersebut tercatat melandai jika dibandingkan dengan temuan kasus pada awal penetapan KLB.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :