PEKANBARU - Beberapa kasus serangan buaya menyasar nelayan yang tengah mencari nafkah di sungai beberapa waktu belakangan ini kerap terjadi di Provinsi Riau.
Di mana dari kejadian tersebut mengakibatkan korban luka parah dan ada pula meninggal dunia.
Sementara pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pengelolaan konservasi satwa liar, termasuk buaya di perairan laut.
Regulasi ini mengalihkan kewenangan konservasi buaya dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Yurnalis mengatakan, peralihan kewenangan tersebut memang sudah berlaku. Namun hal tersebut masih menjadi sesuatu yang baru bagi pihaknya.
"Revisi UU ini masih merupakan sesuatu yang baru bagi kami dan perlu turunan lebih lanjut, seperti PP dan Permen. Kemudian kami juga belum punya SDM untuk menangani atau melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut," katanya.
Karena itu, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena memang hingga saat ini pihaknya belum memiliki tenaga ahli dibidang tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat turun PP dan Permen sehingga jelas arahnya ke mana. Sehingga kami juga bisa menyiapkan SDM nya," sebutnya.
Untuk diketahui, sejak satu bulan belakangan telah terjadi beberapa kasus penyerangan oleh buaya di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kasus pertama terjadi di Sungai Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menewaskan Andika pada (15/9/2024).
Kemudian pada Kamis (19/9/2024) kembali terjadi peristiwa serupa yang menewaskan Yasmin (68) di Parit Bekoan, Sudun Teluk Durian, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir.
Setelahnya seorang nelayan bernama Hariono (34) ditemukan tewas akibat serangan buaya saat mencari ikan di Sungai Rokan, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (8/10/2024).
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :