Dilaporkan ke Polda Dugaan Intervensi Hingga Money Politic, Ini Kata Kepala BKD Riau
PEKANBARU - Menanggapi pemberitaan mengenai laporan yang menyeret namanya atas dugaan intervensi terhadap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod membantah hal itu.
Dirinya menyebutkan tidak pernah mengumpulkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung salah satu pasangan Calon Gubernur Riau (Cagubri) pada Pilkada 2024 mendatang.
"Saya difitnah. Saya tidak pernah melakukan hal itu (mengumpulkan kepala OPD, red)," ungkapnya.
Mamun Murod menyebutkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral atau tidak berpihak kepada kepentingan apapun.
"Sebagai ASN kan kita dituntut untuk netral. Namun bukan berarti tidak punya pilihan, kita bebas menentukan pilihan politik kita," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bermarwah melaporkan dugaan keterlibatan salah satu kandidat Calon Gubernur Riau dalam mengintervensi kepala sekolah SMA.
Kegiatan yang mengarah pada dugaan money politik dengan sistem terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tim Advokasi Bermarwah yang dipimpin Megawati bersama tim merasa terpanggil untuk memproses informasi tersebut secara hukum yang berlaku. Ini dinilai penting untuk menjaga netralitas ASN dan menghindari penyimpangan dalam tahapan pesta demokrasi di Bumi Lancang Kuning.
"Ya hari ini kami dari Tim Advokasi Bermarwah menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Riau terkait adanya dugaan ASN yang memberi dukungan yang bisa disebut sebagai TSM. Namun nanti pembuktiannya dapat dibuktikan di sini oleh aparat penegak hukum," tegas Tim Advokasi Bermarwah Megawati saat mendatangi Polda Riau, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan, hal lain yang membuat Tim Advokasi bermarwah agak sedikit terganggu adalah adanya dugaan pengumpulan dana. Itu dari beberapa kepala sekolah untuk Paslon tertentu.
"Inilah alasan kita membuat pengaduan ke Polda Riau. Kami harapkan ini dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Tidak hanya itu, informasi dan laporan lainnya yang diterima tim advokasi Bermarwah adalah indikasi dugaan keterlibatan Kepala BKD Riau. Ia diduga mengkoordinir dan menghubungi kepala dinas untuk mendukung Paslon tertentu.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :