www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSPS Pekanbaru Buru Stopper Baru Jelang Babak 8 Besar Liga 2
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditunggu Sampai 30 September
Waktu Hampir Habis, Ini Daftar 7 Kabupaten di Riau Terancam Tanpa APBD-P 2024
Rabu, 25 September 2024 - 15:26:48 WIB

PEKANBARU - Hingga Rabu (25/9/2024), tujuh kabupaten di Riau belum juga mengajukan evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Tujuh kabupaten tersebut adalah Kepulauan Meranti, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hilir (Inhil), dan Pelalawan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru lima daerah yang mengajukan draf APBD-P 2024 untuk dievaluasi.

"Sampai hari ini belum ada penambahan. Baru lima kabupaten/kota yang mengusulkan draf APBD-P mereka untuk dievaluasi," ujar Indra, Rabu siang.

Kelima daerah yang telah mengajukan evaluasi tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), dan Bengkalis. Dari lima daerah tersebut, empat di antaranya telah menyelesaikan proses evaluasi, yaitu Dumai, Kampar, Inhu, dan Bengkalis.

"Sementara Kota Pekanbaru masih dalam proses," jelasnya.

BPKAD Riau mengingatkan tujuh kabupaten yang belum mengajukan evaluasi draf APBD-P agar segera menyampaikannya sebelum batas waktu pengesahan, yaitu pada 30 September 2024.

"Jika sampai batas akhir belum disahkan, mereka tidak akan memiliki APBD Perubahan untuk tahun ini," tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi memerlukan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

"Proses evaluasi ini tidak cepat karena harus melibatkan tim dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Namun, jika dokumen dari kabupaten/kota lengkap, kami langsung kirimkan ke kementerian terkait untuk difasilitasi," tambahnya.

Setelah evaluasi selesai di tingkat Pemprov, hasilnya akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).

"Jika SK evaluasi sudah diterbitkan, barulah dokumen tersebut dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disetujui bersama DPRD dan dijalankan," jelas Indra.

Pj Gubernur Riau Ingatkan Batas Waktu Pengesahan
Sebelumnya, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, juga telah mengingatkan para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk segera mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan 2024. Menurutnya, pengesahan APBD-P harus dilakukan tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, sehingga batas akhir pengesahan adalah 30 September 2024.

"Masih ada beberapa kabupaten yang belum mengajukan draf APBD-P mereka, padahal batas waktu pengesahan tinggal lima hari lagi. Sesuai regulasi, 30 September adalah batas akhirnya," ujar Rahman dikutip dari tribunpekanbaru.

Dengan semakin mepetnya waktu, Rahman berharap agar seluruh kepala daerah di Riau dapat segera menuntaskan proses pengajuan evaluasi APBD-P 2024 untuk memastikan kelancaran program pembangunan di daerah masing-masing. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelatih PSPS Pekanbaru, Aji Santoso (Foto: Int)PSPS Pekanbaru Buru Stopper Baru Jelang Babak 8 Besar Liga 2
Harga emas batangan di Pekanbaru turun (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Rp1,560 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Polsek Simpang Kanan terus menggiatkan program Cooling System di Dusun Simpang Polsus, Kepenghuluan Bukit Damar. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada 2024: Jaga Kamtibmas dan Persatuan
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Foto: Int)KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Terkait OTT Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Siapa Saja?
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Riau Diguyur Hujan Hari ini, Cek Prakiraan Cuaca Riau Sebelum Beraktivitas
  PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 40 Cm Usai Pembukaan Pintu Pelimpah: Ini Penjelasan ULPLTA
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)Rakor Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri Nusron Prioritaskan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah di 2025
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. (Foto: Sri Wahyuni)PNS Wajib Ikut Seleksi Ketat untuk Bergabung di Pemprov Riau, Ini Tahapannya
Ilustrasi zodiak. (Foto: Hallodoc)Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Jangan Ragu Ambil Risiko, Gemini Perlu Kerja Keras
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Rinaldi)Evaluasi Total Armada Sampah Pekanbaru, Pj Walikota Pasang Stiker dan Nomor untuk Kontrol Ketat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved