www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Sukses Menggelar Workshop Membangun UMKM Berkelanjutan dengan Inovasi dan Teknologi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditunggu Sampai 30 September
Waktu Hampir Habis, Ini Daftar 7 Kabupaten di Riau Terancam Tanpa APBD-P 2024
Rabu, 25 September 2024 - 15:26:48 WIB

PEKANBARU - Hingga Rabu (25/9/2024), tujuh kabupaten di Riau belum juga mengajukan evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Tujuh kabupaten tersebut adalah Kepulauan Meranti, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hilir (Inhil), dan Pelalawan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru lima daerah yang mengajukan draf APBD-P 2024 untuk dievaluasi.

"Sampai hari ini belum ada penambahan. Baru lima kabupaten/kota yang mengusulkan draf APBD-P mereka untuk dievaluasi," ujar Indra, Rabu siang.

Kelima daerah yang telah mengajukan evaluasi tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), dan Bengkalis. Dari lima daerah tersebut, empat di antaranya telah menyelesaikan proses evaluasi, yaitu Dumai, Kampar, Inhu, dan Bengkalis.

"Sementara Kota Pekanbaru masih dalam proses," jelasnya.

BPKAD Riau mengingatkan tujuh kabupaten yang belum mengajukan evaluasi draf APBD-P agar segera menyampaikannya sebelum batas waktu pengesahan, yaitu pada 30 September 2024.

"Jika sampai batas akhir belum disahkan, mereka tidak akan memiliki APBD Perubahan untuk tahun ini," tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi memerlukan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

"Proses evaluasi ini tidak cepat karena harus melibatkan tim dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Namun, jika dokumen dari kabupaten/kota lengkap, kami langsung kirimkan ke kementerian terkait untuk difasilitasi," tambahnya.

Setelah evaluasi selesai di tingkat Pemprov, hasilnya akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).

"Jika SK evaluasi sudah diterbitkan, barulah dokumen tersebut dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disetujui bersama DPRD dan dijalankan," jelas Indra.

Pj Gubernur Riau Ingatkan Batas Waktu Pengesahan
Sebelumnya, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, juga telah mengingatkan para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk segera mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan 2024. Menurutnya, pengesahan APBD-P harus dilakukan tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, sehingga batas akhir pengesahan adalah 30 September 2024.

"Masih ada beberapa kabupaten yang belum mengajukan draf APBD-P mereka, padahal batas waktu pengesahan tinggal lima hari lagi. Sesuai regulasi, 30 September adalah batas akhirnya," ujar Rahman dikutip dari tribunpekanbaru.

Dengan semakin mepetnya waktu, Rahman berharap agar seluruh kepala daerah di Riau dapat segera menuntaskan proses pengajuan evaluasi APBD-P 2024 untuk memastikan kelancaran program pembangunan di daerah masing-masing. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRK Syariah sukses menggelar workshop membangun UMKM berkelanjutan (foto/ist)BRK Syariah Sukses Menggelar Workshop Membangun UMKM Berkelanjutan dengan Inovasi dan Teknologi
Kaplres Pelalawan, AKBP Afrizal panen raya jagung serentak tahap I (foto/Andy)Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelalawan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Tarif parkir di Pekanbaru belum turun (foto/dini)Tarif Parkir Belum Turun, Kadishub Pekanbaru Menghilang
Panen raya jagung serentak tahap 1 Polres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Dukung Ketahanan Pangan, Polres Inhil Panen Raya Jagung Serentak
TBS sawit mitra swadaya di Riau capai Rp3.620 per Kg (foto/int)TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Capai Rp3.620 per Kg
  Ilustrasi perbaikan jalan rusak dengan tambal sulam di Pekanbaru (foto/int)Dewan Minta Pemko Perbaikan Tambal Sulam di Pekanbaru Jangan Asal-asalan
Dumai dan Unidum gelar pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa di Auditorium Unidum (foto/bambang)Cetak SDM Berkualitas, PWI Dumai dan Unidum Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
Imron Rosyadi mundur dari Karo Kesra Riau (foto/int)Imron Rosyadi Mundur dari Karo Kesra Riau, Fenomena Ini Tren atau Karir?
Tampak dalam gambar (ki-ka), Tirta Karma Senjaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Nursalam, Direktur ICDX, Herbudi S Tomo, Ketua Asbasindo dan Ardiansyah Rakhmadi dari OJK disela-sela Diskusi Ekonomi Syariah, Rabu (26/2/2025). Foto IstTargetkan Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh di Atas 80 Persen, ICDX Jalankan Langkah Ini
Direktur PT NWR Muller Tampubolon.PT NWR Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam atas Kecelakaan Karyawan dan Keluarga PT ERB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved