1 Oktober 2024 Purna Tugas, 49 ASN Pemprov Riau Terima SK Pensiun
Rabu, 07 Agustus 2024 - 10:35:48 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 49 ASN di lingkungan Pemprov Riau akan mengakhiri masa tugasnya karena mendekati batas umur pengabdian.
Oleh karena itu, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan secara langsung SK pensiun tersebut, Rabu (7/8/2024) di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau.
"Saya secara pribadi dan mewakili Pemprov Riau mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang bapak ibu berikan selama di Riau. Bahkan ada yang sampai 39 tahun, tentu ini bukan waktu yang sebentar," kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengarahkan ASN yang mendekati masa pensiun untuk memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengabdi secara ikhlas dan total.
"Menjelang 1 Oktober manfaatkanlah waktu yang ada untuk bekerja secara maksimal. Berikan kinerja yang terbaik pada instansi dan Provinsi Riau," katanya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Riau itu berpesan agar para ASN yang akan pensiun untuk terus menjaga pola hidup sehat.
"Rajin berolahraga dan jaga pola hidup sehat. Hindari makanan yang terlalu manis, dan jangan biasakan ngopi, karena itu tak sehat. Konsumsi buah dan makanan yang sehat," pesannya.
SF Hariyanto juga meminta pegawai untuk terus mendekatkan diri kepada Pencipta. Dikatakannya, hidup akan lebih berguna jika terlibat dalam kegiatan masyarakat.
"Kalau sudah pensiun itu, jangan hanya berdiam diri, ciptakan kegiatan yang bermanfaat seperti berkebun. Dekatkan diri dengan Allah, rajin ke masjid," tuturnya.
"Kalau ada warga yang sakit jenguk, ada yang meninggal kita salatkan ke masjid, antar ke kuburan, ada pahala untuk kita," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Riau, Mamun Murod menyebutkan, penyerahan SK pensiun ini merupakan salah satu tugas pokok BKD. Yakni, pemberian pelayanan administrasi pensiun.
"Ada 49 keputusan Gubernur Riau tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun bagi PNS Pemprov Riau," ungkap Namun Murod.
Lebih lanjut, 49 pensiunan yang terbagi dari 14 OPD ini akan mencapai batas usia pensiun dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2024.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :