www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pj Gubernur Riau Desak Penataan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru
Kamis, 25 Juli 2024 - 22:58:04 WIB

PEKANBARU - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengeluarkan pernyataan tegas kepada Pemko Pekanbaru untuk segera mengkoordinasikan penataan kabel yang semrawut di seluruh wilayah kota.

Permintaan ini muncul setelah insiden tragis yang menimpa seorang remaja, Raysha Isyahani, warga Pekanbaru.

Pada Minggu malam, 21 Juli 2024, wanita muda berusia 21 tahun itu mengalami kecelakaan saat terjatuh dari sepeda motornya akibat terjerat kabel fiber optik yang menggantung di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima.

"Kami meminta agar Pemkot Pekanbaru segera berkoordinasi dengan Telkom dan PLN untuk menata kembali kabel-kabel yang semrawut ini, karena keamanan warga menjadi taruhannya," ujar SF Hariyanto, dilansir mcr, Kamis (25/7/2024).

SF Hariyanto menegaskan, selain mengganggu estetika kota, kabel yang terlalu banyak dan tidak tertata dengan baik dapat membahayakan keselamatan warga.

"Kami mengharapkan Telkom, PLN, dan provider lainnya untuk segera bertindak dalam merapikan kabel-kabel tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, SF Hariyanto juga menyoroti keberadaan provider yang beroperasi tanpa izin yang sah.

Dia meminta Pemkot Pekanbaru untuk menertibkan dan mengawasi mereka secara ketat guna menghindari pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Insiden ini menjadi perhatian penting bagi pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap infrastruktur kabel di Kota Pekanbaru.

"Hal ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua warga," tuturnya.

Terpisah sebelumnya, Kadiskominfotik Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menekankan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan kabel fiber optik untuk menghindari masalah yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada, Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak seluruh provider yang memiliki izin di Kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian juga tentu ada sanksi apabila ini tidak dilaksanakan," ungkap Hendra.

Raja Hendra mengajak seluruh pemangku kewenangan untuk mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Menurutnya, jika masih ada penyedia layanan telekomunikasi yang tidak patuh aturan, maka Pemkot Pekanbaru secara tegas akan memberi sanksi.

"Sanksi yang pertama mungkin berupa teguran, kedua melalui sanksi paksaan, ketiga mungkin rekomendasi pencabutan izin terkait dengan provider tersebut. Memang izin-izin itu ada di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu," terangnya.

Raja Hendra mengungkapkan bahwa Pemkot Pekanbaru senantiasa berkoordinasi dengan tim untuk memastikan pihak provider mematuhi aturan yang ada di Kota Pekanbaru.

Hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi lagi kejadian yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan provider atau kabel yang menjuntai atau tiang yang mau roboh untuk melaporkan kepada emergency call kita 112. Atau juga bisa melalui aplikasi aduan masyarakat Kota Pekanbaru, yang bernama aplikasi Pekan Kita," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Wisata Pemandian Lubuak Bonta terletak di Korong Tarok, Kenagarian Kapalo Hilalang, Sumbar (foto/Yuni)Lubuak Bonta, Wisata Alam Sumbar dengan Suasana Asri Berasa Milik Pribadi
  Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
Bupati Pelalawan, Zukri hadiri Seminar Nasional Pendidikan Inklusi (foto/Andy)Seminar Nasional Pendidikan Inklusi, Bupati Pelalawan: Pahala Guru Terus Mengalir
BRK Syariah menggandeng SBTC dalam kegiatan pelatihan aspek hukum perbankan (foto/yuni)Mitigasi Risiko Bank, Pejabat BRK Syariah Ikuti Pelatihan Aspek Hukum
Silver Silk Tour and Travel kembali melaksanakan manasik untuk jemaah umrah (foto/Meri)Silver Silk Tour and Travel Gelar Manasik untuk Jemaah Umrah Awal September Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved