Hari Ini Batas Akhir SF Hariyanto Mundur dari Pj Gubri Jika Ingin Maju Pilgub Riau 2024
Jumat, 19 Juli 2024 - 11:23:23 WIB
PEKANBARU - Meski digadang-gadang akan maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga saat ini Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto masih enggan membenarkan hal tersebut.
Dirinya mengakui, saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ingin terus membangun Riau.
"Saya tak pernah maju tak mundur juga. Masih Pj Gubernur ni. Masih PNS," katanya.
Untuk diketahui, Pj Kepala Daerah yang menyatakan dirinya akan bertarung pada Pilkada 2024 harus mundur 40 hari sebelum jadwal pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dimana, untuk Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon akan digelar dari tanggal 24-26 Agustus 2024 dan Pendaftaran Pasangan Calon akan digelar dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Artinya, bagi Pj Kepala Daerah yang akan maju, harus mundur paling lambat hari ini, Jumat (19/7/2024). Seperti yang dilakukan Pj Bupati Inhil, Herman yang sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Kamis (11/7/2024) lalu.
Aturan ini tertuang pada surat edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem enggan memberi komentar apapun terkait status SF Hariyanto saat ini.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :