320 Honorer di Kampar Sumringah Terima SK PPPK, Ini Pesan Pj Gubri
Selasa, 02 Juli 2024 - 13:43:22 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau penempatan Kabupaten Kampar.
Adapun 320 SK yang terbagi di 61 sekolah tersebut diserahkan di SMA Negeri 1 Bangkinang, Selasa (2/7/2024).
"Alhamdulillah kita sudah menyerahkan 320 SK PPPK di Kabupaten Kampar. Ini merupakan daerah ke 6 yang kita serahkan," kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
SF Hariyanto berharap PPPK Pemprov Riau dapat bekerja dengan baik dalam memajukan pendidikan di Provinsi Riau.
"Bekerja lah dengan baik, kembangkan kompetensi. Yang terpenting harus tanggung jawab dan jujur dalam bekerja," pesan Pj Gubri.
Pj Gubri meminta para PPPK untuk tidak diam setelah menerima SK. Namun harus lebih berani membuat inovasi yang bermanfaat bagi peserta didik.
"Jadi jangan diam dan pasrah setelah terima SK, saya minta PPPK ini harus berani berinovasi. Yakinkan hati kalau kita bisa sukses," ungkap Pj Gubri disambut tepuk tangan.
Selain itu, Pj Gubernur Riau juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyediakan beasiswa bagi tenaga pendidik yang akan melanjutkan pendidikan ke S2 ataupun S3.
"Walaupun oleh pemerintah pusat SK ini bisa disekolahkan, tapi jangan sampai sekolah dia, cuma pemegang SK-nya saja yang sekolah. Nanti kita kasih beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan S2 dan S3. Dibiayai Pemprov," ungkapnya.
Harapan SF Hariyanto, untuk kedepannya tenaga pendidik di Provinsi Riau dapat menyandang gelar magister ataupun doktor guna kualitas pendidikan.
"Kalau gurunya doktor kan nanti anak didiknya pintar semua. Pendidikannya lebih berkualitas. Pokoknya tiga tahun ke depan kita usahakan guru di Riau bergelar doktor dari beasiswa," pungkasnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :